Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Adakah Batas Aman Mata Minus Saat Berkendara? Begini Kata Dokter

Rizky Septian - Kamis, 22 November 2018 | 19:06 WIB
Ilustrasi nyetir mobil
Aries Aditya
Ilustrasi nyetir mobil

GridOto.com - Bagi sebagian besar masyarakat, berkendara sudah menjadi rutinitas.

Alih-alih mengandalkan transportasi umum, menggunakan kendaraan pribadi dianggap lebih efisien.

Namun saat menjalani rutinitas yang satu ini, sudahkah kita memperhatikan kondisi mata?

Indra penglihat ini sering kali disepelekan, hingga akhirnya menyebabkan kejadian yang merugikan diri sendiri dan orang lain di jalan.

“Saya beberapa kali mendapatkan pasien dengan minus 6. Tanpa kacamata, ia mengendarai motor ke mana-mana. Itu bahaya untuk dia dan orang di sekitarnya,” buka Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata Jakarta Eye Center (JEC) kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

(BACA JUGA: Sering Terpapar Ultraviolet saat Berkendara, Waspada 3 Penyakit Mata Ini)

Mata minus atau rabun jauh (miopia) merupakan penyakit mata yang banyak dialami, bersama mata plus atau rabun dekat (hipermetropi).

Penderita kedua penyakit tersebut, kesulitan untuk melihat objek yang berada di depannya.

Terkait dengan rutinitas berkendara, adakah batasan aman mata minus atau plus?

“Tidak ada batasan. Kalau sudah (merasa) buram (refraksi), orang itu harus pakai kacamata atau lensa kontak untuk mengoreksi pengelihatannya,” kata Ferdi Tegas.

(BACA JUGA: Helm Tanpa Visor Berbahaya? Ini Kata Dokter Spesialis Mata)

“Walaupun (mata) seseorang hanya minus 1 dan dia sudah merasa buram, harus pakai kacamata,” ulangnya.

Ferdi pun menyarankan agar tidak menanggap sepele kondisi mata buram dan segera memeriksakannya.

“Sebaiknya cek mata ke dokter mata 2 tahun sekali, ke optik saja tidak cukup karena harus ada ekspertis (ahli mata)," jelasnya.

“(Di optik) hanya periksa minus-minus, takutnya nanti di belakang (hari) ada penyakit lain,” tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa