GridOto.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang Kota menerapkan uji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Uji coba E-TLE ini dilakukan mulai Senin (19/11) lalu.
Polisi menerapkan uji coba pada dua titik di Kota Malang.
Pertama di Lampu Lalu Lintas depan Hotel Savana, Jalan Letjen Sutoyo.
(BACA JUGA: Ini Teknologi Kamera Yang Bisa Deteksi Pelanggaran E-TLE)
Kedua di Lampu Lalu Lintas pada pertigaan Jalan Kaliurang.
Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro, S.I.K., menerangkan, uji coba dan sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan selama satu bulan.
Setelah itu baru dilaksanakan penindakan bagi pelanggar.
“Dengan adanya sosialisasi dan uji coba ini, kami berharap masyarakat akan peduli dengan adanya sistem baru ini," jelas AKP Ari.
Dia mengatakan karena sudah diuji coba, nanti tidak ada alasan untuk tidak tahu.
"Harapannya para pelanggar akan berkurang,” jelas Kasatlantas Polres Malang Kota.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribratanews.com |
KOMENTAR