Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menhub Beri Peringatan Kepada Gojek dan Grab, Ada Apa Ini?

Agilvi Oktora Nurradifan - Selasa, 20 November 2018 | 11:00 WIB
Ilustrasi demo ojek online.
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi demo ojek online.

GridOto.com - Masih banyak persoalan tentang transportasi online di Indonesia.

Berbagai tuntutan para mitra transportasi online terhadap aplikator belum menemui titik terang.

Seperti aksi demo para pengemudi taksi online pada Rabu (14/11/2018) lalu di depan kantor Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperingatkan Go-Jek dan Grab Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang dituntut oleh para pengemudinya.

(BACA JUGA: Terkait Driver Grab Serbu Kantor Gojek, Ini Tanggapan Dari Pihak Gojek)

Tuntutan dilakukan oleh Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) beberapa waktu lalu.

Menhub memperingatkan agar masalah tuntutan yang diminta cepat dituntaskan atau Kemenhub akan turun tangan untuk mengkaji lebih jauh kisruh ini.

Jika terbukti melanggar, maka Kementerian tidak segan menjatuhkan sanksi kepada Gojek dan Grab Indonesia.

Bahkan akan ada pencabutan larangan operasi untuk keduanya.

(BACA JUGA: Ini Tanggapan Grab Soal Drivernya yang Serbu Kantor Gojek)

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fabio Quartararo Sumringah, Ini Kelebihan Motor Baru Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa