Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngobrol Soal Motor Listrik dengan Direktur Benelli Indonesia, Siap Jual Molinks di Sini?

Ditta Aditya Pratama - Senin, 19 November 2018 | 15:28 WIB
Motor Listrik Benelli Molinks diperlihatkan di Nusa Dua, Bali
Steven Kentjana/Benelli untuk GridOto.com
Motor Listrik Benelli Molinks diperlihatkan di Nusa Dua, Bali

GridOto.com - Saat peresmian dealer Benelli Solo, Minggu (18/11), GridOto sempat ngobrol santai dengan Steven Kentjana Putra, Direktur Benelli Indonesia soal motor listrik Benelli Molinks.

Santai-santai sambil ngopi dan makan cemilan, Steven sempat bercerita banyak soal motor listrik Benelli dengan nama Molinks yang sebetulnya sudah diperlihatkan di Bali beberapa waktu lalu.

Jadi saat peluncuran global Benelli TRK 251, 502 C, dan 752 S Oktober lalu, ternyata ada motor listrik dengan nama Molinks yang diperlihatkan.

Memang saat itu Molinks hanya sekadar display saja, namun Steven mengakui kalau sempat mencoba motor tersebut.

(BACA JUGA: Siap Ekspansi di Jawa Tengah, Dealer Benelli Solo Resmi Dibuka)

"Enak motor listrik itu, saya pakai keliling-keliling selama 2 jam, indikator baterainya cuma turun satu bar. Saya saja kaget irit banget," ungkap Steven.

Motor itu ia gunakan untuk berkeliling di kawasan Nusa Dua, Bali.

Wah kalau enak, apa bakal Molinks dijual oleh Benelli di Indonesia?

Steven Kentjana Putra, Direktur Benelli Indonesia saat mencoba motor listrik Benelli Molinks
Steven Kentjana/Benelli untuk GridOto.com
Steven Kentjana Putra, Direktur Benelli Indonesia saat mencoba motor listrik Benelli Molinks

"Mungkin saja. Tapi sekarang kita fokus di produk yang sudah ada seperti Motobi 152, Motobi 200, atau Patagonian Eagle," paparnya.

Ada beberapa hal yang menjadi dasar Steven untuk tidak mengeluarkan motor listrik di Indonesia, setidaknya untuk saat ini.

"Benelli kan lagi fokus mengembangkan identitas brand, yang kita jual adalah motor-motor heritage. Gaya klasik dan custom sekarang lagi disukai orang," ujarnya.

Ia mengacu kepada tagline Benelli yang sejatinya adalah merek Italia yang lahir 107 tahun yang lalu yaitu Pure Italian Passion.

(BACA JUGA: Daftar Harga Lengkap Motor Benelli di Solo, Paling Murah Rp 20 Jutaan!)

"Selain itu dengan motor-motor heritage atau klasik seperti ini kita juga enggak perlu head to head dengan pabrikan besar," jelas Steven.

Hal lain yang membuat Benelli belum mau meluncurkan motor listrik adalah soal regulasi dan juga infrastrukturnya yang bisa bikin konsumen ragu untuk membeli.

"Sekarang memang ada Viar atau Gesits yang udah mulai turun bermain di motor listrik, tapi kalau lihat regulasi atau infrastrukturnya gimana gitu... SPLU juga baru ada di Jakarta," tambah Steven.

Lalu kalau membahas soal Molinks, motor listrik ini jujur saja GridOto lihat punya desain yang futuristik tapi imut banget!

Motor Listrik Benelli
Benelli
Motor Listrik Benelli

Secara desain, Molinks ini sangat menarik, imut serba membulat, proporsional dan garis bodinya konsisten dari depan sampai belakang.

Molinks ini menggunakan perangkat motor listrik dari Bosch, artinya seperti yang dipakai oleh Viar Q1 juga.

Molinks ini dibekali baterai ganda dan setiap baterai mampu untuk menempuh jarak 60 km.

Dengan bobot baterai lithium sebesar 8 kg, baterai ini bisa dicas sampai 2.000 kali dan digaransi 3 tahun.

Untuk memudahkan, konsep baterai Molinks ini bisa ditukar pakai dengan penggantian hanya 10 detik.

(BACA JUGA: Tak Disangka, Benelli Luncurkan 3 Model Baru Sekaligus di Bali)

Jadi yang habis dilepas dan ganti baru yang terisi penuh di stasiun pengisian.

Untuk memudahkan pengguna, ada aplikasi di smartphone yang bisa memantau kondisi baterai dan lokasi pengisian.

Lalu kalau lihat fitur lainnya juga sangat menarik, misalnya lampu sudah LED dan rem depan cakram.

Kalau sobat GridOto tertarik dengan motor listrik Benelli ini, balik lagi seperti kata Steven Kentjana Putra, harus bersabar deh soalnya kemungkinan enggak dalam waktu dekat ini ya...

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Polisi mengimbau agar pengendara sepeda motor tidak berhenti dan berteduh ketika hujan turun, terutama di bawah jembatan atau jalan layang (flyover). Namun, jika pengendara hanya berhenti untuk mengenakan jas hujan, maka polisi tidak akan memberi sanksi tilang. Jika HIMBAUAN Polisi tidak digubris, maka pengguna bakal dikenakan sanksi. "Karena kalau sudah diperintahkan petugas namun tidak pergi, berarti melanggar Pasal 282 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dapat dipidana dengan pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. Jadi setiap penguna jalan harus selalu mematuhi perintah petugas," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (31/10/2018). Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya . Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #innovacommunity #ICGatell #streetmannersindonesia #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork @innovacommunity @ktci_pusat @wulingclub.id @ladiescar_community @yarisclub_indo @indonesiaautomotivesociety @yrfindonesia @yamaharxkingclubindependent @kinger_traveler

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Awas Meledak, Ini Alasan Jangan Coba-coba Geber Motor Matik Posisi Diam

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa