GridOto.com - Memiliki Ducati mungkin jadi impian bagi para bikers sejati.
Tapi dengan harganya yang selangit, Ducati memang jadi milik kalangan tertentu saja.
Selain harga motor, pajak tahunnya juga bisa cukup menguras dompet.
Seperti yang dipaparkan oleh Bakhtiar Rakhman, selaku pemilik tiga motor Ducati yang juga anggota senior dari komunitas Ducati Desmo Owners Club Indonesia (DDOCI).
(BACA JUGA: Ngintip Daftar Pajak Mobil Mewah, Emang 'Serem' Sob!)
"Kalau untuk Ducati Diavel tahun 2015 saya, pajak tahunannya itu Rp 5.227.500," ujar Bakhtiar seraya menunjukkan STNK kedua motor Ducatinya kepada GridOto.com, Minggu (18/11/2018).
"Terus yang Ducati Multistrada lama saya Rp 4.360.000," lanjut pria yang juga merupakan penulis dari buku Musafir Biker Catatan Jelajah Indonesia dan Dunia.
Bagaimana, mantap kan?
Tunggu dulu, masih ada lagi yang bisa bikin kalian makin melongo.
(BACA JUGA: Pajak Xpander Lebih Murah Dibandingkan Avanza 1.300 Cc)
"Ducati Multistrada saya yang baru, pajak tahunannya itu sampai belasan juta rupiah kalau enggak salah," tambah pria yang sudah memiliki motor Ducati sejak 2003 ini.
Angka tersebut hampir dua kali lipat dari pajak tahunan untuk Toyota Avanza.
Sebelumnya pernah GridOto.com bahas, setiap tahunnya Toyota Avanza G 1.3 tahun 2017 memiliki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kurang lebih di angka Rp 3 jutaan.
Bisa dibilang wajar, mengingat banderol untuk Ducati Diavel maupun Ducati Multistrada yang ditawarkan jauh di atas LMPV dari Toyota tersebut.
Selain itu, Ducati yang dimiliki oleh Bakhtiar juga masuk dalam kategori kendaraan mewah sehingga pajaknya pun mampu menguras kantong.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR