GridOto.com - Mobil korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Bekasi berhasil ditemukan.
Mobil itu didapat di sebuah kontrakan Rawalintah, Desa Mekar Mukfi, Cikarang Utama.
Pasalnya, mobil yang sempat hilang itu berhasil diamankan pihak kepolisian.
Dari hasil pantauan GridOto.com, mobil tersebut sudah diberikan garis kuning polisi.
(BACA JUGA : Ini yang Ditemukan di Dalam Nissan X-Trail Barang Bukti Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi)
Mobil milik Diperum Nainggolan itu diparkir di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Selain garis polisi, juga terlihat sebuah kertas berwarna kuning ditempel di kaca depan bagian dalam bertuliskan label barang bukti.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, mobil milik korban akan dikembalikan ke pihak keluarga.
"Untuk mobilnya nanti akan dikirim ke pengadilan sebagai barang bukti, nanti dari pengadilan baru diproses," ujar Kompol Erna kepada GridOto.com di Bekasi, Jumat (16/11/2018).
(BACA JUGA: Penemuan Nissan X-Trail Ini Jadi Titik Terang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi)
"Nanti setelah selesai mobil akan dikembalikan ke keluarganya," sambungnya.
Menurut informasi, Polisi menggeledah tas HS dan menemukan sebuah ponsel, uang senilai Rp 4 juta, dan kunci mobil Nissan X-Trail yang diparkir di kosnya.
Seperti diketahui, pembunuhan satu keluarga di Bekasi terjadi di jalan Bojong Nangka 2 RT 002 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati.
Pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini terjadi pada Selasa (13/11/2018).
Korbannya ialah sang ayah, Diperum Nainggolan (38), istrinya, Maya Boru Ambarita (37) dan kedua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) serta Arya Nainggolan (7).
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR