GridOto.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, berhasil dibekuk aparat kepolisian Polsek Koja.
Pelaku yang masih remaja ditangkap usai melakukan tindak pidana curanmor di sekitaran wilayah Koja, Jakarta Utara.
Masing-masing berinisial RS (18) dan APL (18), mencuri sepeda motor berjenis Yamaha Mio dan motor tersebut langsung dicat berwarna merah.
"Ya dia itu abis dicuri langsung dicat ulang tuh motornya warna merah," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry kepada TribunJakarta.com dilansir GridOto, Rabu (14/11/2018).
(BACA JUGA: Maling Curi Motor Malah Dibalikin Lagi, Pemilik Dikasih Surat Ini)
Kedua pelaku mengaku langsung mengecat motor curian tersebut agar tidak dikenali korban atau polisi.
"Itu biar nggak ketahuan sama yang punya motor kan. Soalnya sebelum dicat merah ada yang motornya warna biru," kata Andry.
RS dan APL berhasil tertangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban pencurian bernama Solihin pada 12 September 2018 lalu.
Lalu, polisi pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang.
(BACA JUGA: Polda Jateng Gelar 32 Mobil dan 220 Motor Hasil Curanmor, Yang Merasa Kehilangan Bisa Langsung Ambil!)
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR