GridOto.com - Jika remote keyless Honda PCX hilang, apa saja yang harus disiapkan untuk mendapatkan penggantinya?
Remote keyless pengganti untuk Honda PCX bisa dibeli di bengkel resmi.
Lantas apa yang harus disiapkan?
"Pertama bawa tag yang berisi kode-kode berupa angka smart key," buka Darus Yusuf, mekanik Astra Motor Center Jakarta kepada GridOto.com.
Jika remote keyless sudah dibeli pihak dealer menggunakan special tool untuk mendaftarkan remote keyless baru.
(BACA JUGA: Otoseken: Hayo, Pilih Mana? Suzuki Nex atau Honda BeAT Bekas?)
"Nah, nanti kami pakai special tool itu buat mendaftarkan remote keyless barunya ke modul smart key," sahutnya.
Remote smart key baru tadi berkomunikasi dengan alat yang bernama Smart Control Unit (SCU).
Prinsip kerjanya SCU akan menerima sinyal dari remote keyless.
Kalau sinyalnya cocok, knob keyless bisa diputar dan Honda PCX bisa dinyalakan.
(BACA JUGA: Triton Baru Siap Mengaspal, Toyota Tampilkan Hilux Paling Sangar)
"Ketika knob keyless diputar ke posisi On , SCU akan berkomunikasi dengan remote keyless," ujar Darus
"Jika posisi knob keyless-nya sudah On kemudian nyalakan remot keyless Honda PCX," tambahnya.
Caranya dengan menekan logo kunci di remote keyless Honda PCX hingga led berubah jadi berwarna hijau.
"Jadi kabel special tool itu dicolokan ke soket berwarna merah. Kemudian disambungkan kabel positif dan negatif yang ada di aki," ujar Darus.
(BACA JUGA: Ini Perasaan Gitaris Guns N’ Roses Lelang Mobil Corvette Stingray)
Posisi soket berwarna merah itu terletak di samping aki Honda PCX.
"Kemudian knob keylessnya di On kan, nah baru kami masukan kode-kode angka yang ada di tag," sahut pria ramah senyum ini.
Proses pendaftaran remote keyless Honda PCX baru enggak makan waktu lama.
"Jika stok spare part remote keyless ada, proses pendaftarannya memakan waktu kurang lebih 30 menit," pungkasnya.
(BACA JUGA: Kawasaki W175 Diobrak-obrik Orang Semarang Jadi Bermesin Boxer 400cc)
Makanya kode tag yang dikasih dengan remote keyless jangan sampai hilang ya, sob.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR