Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tingkatkan Keselamatan, Aturan Baru Taksi Online Siap Terbit 20 November

Anton Hari Wirawan - Rabu, 7 November 2018 | 21:38 WIB
Ilustrasi taksi online
Kompas.com
Ilustrasi taksi online

GridOto.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi memastikan peraturan baru untuk mengatur taksi online bakal terbit pada 20 November 2018.

Aturan baru tersebut merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor (Permenhub) 108 tahun 2017 yang mengatur soal taksi online.

"Harapan beliau (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi), sekitar pertengahan November ini atau mungkin paling lambat tanggal 20 kita sudah bisa sosialisasi terhadap regulasi ini," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Budi menyebutkan, dalam peraturan baru tersebut nantinya akan dijelaskan mengenai standar pelayanan taksi online.

(BACA JUGA: Catat! Ini Pesan Kemenhub untuk Hindari Pelecehan Saat Naik Taksi Online)

"Nanti di dalamnya sudah juga memuat menyangkut masalah bagaimana kondisi kendaraan, bagaimana pengemudinya dan juga terhadap aspek-aspek yang akan di dalamnya memuat terkait perlindungan menyangkut masalah keselamatan, keamanan, kenyamanan dari para penumpang," kata Budi.

Budi menambahkan, pihaknya telah melakukan uji publik terhadap peraturan tersebut. Dalam kegiatan itu, aliansi pengemudi taksi online turut dilibatkan.

"Kita lagi uji publik di Makassar, Surabaya, Medan dan dalam uji publik ini ada perwakilan aliansi," ucap dia. Aturan baru itu disiapkan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian gugatan dari Daniel Lukas Rorong, Herry Wahyu Nugroho, dan Rahmatullah Riyadi yang meminta Permenhub 108 tahun 2017 itu dicabut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kemenhub: Aturan Baru Taksi Online Akan Terbit 20 November

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa