Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wacana Motor Wajib Pakai Rem ABS, Pakar Keselamatan: Harus Segera Direalisasikan

Naufal Shafly - Selasa, 6 November 2018 | 20:50 WIB
Ilustrasi rem cakram depan sepeda motor dengan fitur rem ABS
Rizky/otomotif
Ilustrasi rem cakram depan sepeda motor dengan fitur rem ABS

GridOto.com - Pemerintah berencana untuk mewajibkan penggunaan rem anti-lock braking system (ABS) pada motor.

Wacana tersebut, disampaikan oleh Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal.

"Sekarang memang masih on the way untuk mewajibkan kendaraan bermotor memiliki ABS, tapi kita akan ke arah sana," kata Mohamad Risal Wasal di Jakarta, (2/11/2018).

Lantas, bagaimana tanggapan pakar keselamatan Jusri Pulubuhu, yang juga merupakan pendiri Jakarta Defensive Driving Center (JDDC).

(BACA JUGA: ABS Diwacanakan jadi Fitur Wajib Buat Motor Indonesia, Siap-siap Harga Meroket )

"Kalau ide seperti itu, tanggapan saya adalah sangat amat positif. itu sebenarnya sangat mudah untuk dikerjakan, tinggal koordinir dan instruksikan ke Agen Pemegang Merek (APM), maka akan segera diproduksi unit motor dengan fitur ABS," ucap Jusri kepada GridOto.com.

Menurut Jusri, rem ABS akan memudahkan para pengendara motor dalam melakukan pengereman yang aman.

"Fitur ABS itu sangat memudahkan pengendara dalam mendapatkan pengereman yang berkualitas dibandingkan rem konvensional," kata Jusri.

Namun, menurutnya ada faktor non teknis yang juga harus diperhatikan seperti sentimen kenaikan harga yang akan ditanggung konsumen.

(BACA JUGA: Kenalan Yuk Sama Dua Jenis Rem ABS yang Ada di Motor)

"Motor dengan fitur ABS kan juga ada yang Rp 20 jutaan? Jadi harga harusnya tidak jadi isu, harus segera direalisasikan!" tutup Jusri.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa