GridOto.com - Pemerintah berencana untuk mewajibkan penggunaan rem anti-lock braking system (ABS) pada motor.
Wacana tersebut, disampaikan oleh Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Mohamad Risal Wasal.
"Sekarang memang masih on the way untuk mewajibkan kendaraan bermotor memiliki ABS, tapi kita akan ke arah sana," kata Mohamad Risal Wasal di Jakarta, (2/11/2018).
Lantas, bagaimana tanggapan pakar keselamatan Jusri Pulubuhu, yang juga merupakan pendiri Jakarta Defensive Driving Center (JDDC).
(BACA JUGA: ABS Diwacanakan jadi Fitur Wajib Buat Motor Indonesia, Siap-siap Harga Meroket )
"Kalau ide seperti itu, tanggapan saya adalah sangat amat positif. itu sebenarnya sangat mudah untuk dikerjakan, tinggal koordinir dan instruksikan ke Agen Pemegang Merek (APM), maka akan segera diproduksi unit motor dengan fitur ABS," ucap Jusri kepada GridOto.com.
Menurut Jusri, rem ABS akan memudahkan para pengendara motor dalam melakukan pengereman yang aman.
"Fitur ABS itu sangat memudahkan pengendara dalam mendapatkan pengereman yang berkualitas dibandingkan rem konvensional," kata Jusri.
Namun, menurutnya ada faktor non teknis yang juga harus diperhatikan seperti sentimen kenaikan harga yang akan ditanggung konsumen.
(BACA JUGA: Kenalan Yuk Sama Dua Jenis Rem ABS yang Ada di Motor)
"Motor dengan fitur ABS kan juga ada yang Rp 20 jutaan? Jadi harga harusnya tidak jadi isu, harus segera direalisasikan!" tutup Jusri.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR