Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap! Kemenhub Akan Sidak Tarif Taksi dengan Menyamar

M. Adam Samudra - Selasa, 6 November 2018 | 11:17 WIB
Ilustrasi taksi online
Tribunnews.com
Ilustrasi taksi online

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan inspeksi mendadak demi penerapan tarif batas atas dan bawah pada taksi online

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Bahkan, Kemenhub akan terjunkan pegawainya melakukan penyamaran sebagai penumpang taksi online.

"Nah, karena kita ingin para pengemudi ini berbisnis yang baik, kita harapkan pihak aplikator tidak memainkan aturan yang sudah kita buat," tutur Budi Setiyadi kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

(BACA JUGA: Generasi Anyar Honda CBR 150 Thailand Bakal Lebih Sangar dari Versi Indonesia?)

"Karena standar tarif itu sudah kita perhitungkan dengan berbagai macam aspek indikator," sambungnya.

Jika taksi online terbukti melanggar tarif batas atas dan bawah, maka pihaknya akan melakukan teguran ke perusahaan penyedia aplikasi taksi online.

Teguran tersebut diyakini akan berdampak besar pada kegiatan operasional taksi online yang melanggar.

(BACA JUGA: Untuk Kompetitif Hanya 1 Hal yang Harus Diganti dari YZR-M1)

"Ya, nanti akan kita buat SP (Surat Panggilan)," ucap Budi.

"Namun, jika masih berturut-berturut melakukan hal itu, ya kita akan rapatkan dan panggil pihak aplikator," sambungnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Awas Rawan Ngeblong, Ini Efek Buruk Minyak Rem Mobil Dibiarkan Kotor

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa