Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lupa, Hari Ini Pelanggar Tilang Elektronik Akan Ditindak

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 1 November 2018 | 09:05 WIB
CCTV terpasang di kawasan Thamrin,  Polda Metro Jaya  melakukan tilang elektronik  (E-TLE)
Kompas.com/Maulana Mahardhika
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik (E-TLE)

GridOto.com - Rencana pelaksanaan sistem tilang elektronik akan dilaksanakan pada mulai November 2018.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf sendiri mengatakan, penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) dimulai Kamis (1/11/2018).

ETLE atau tilang elektronik merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar atau video dari rekaman CCTV.

Rekaman gambar atau video tersebut nantinya akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Ketua AISI: Motor CBU Hanya untuk Tes Pasar)

Selanjutnya, berkas tilang akan dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar, sesuai dengan pelat nomor kendaraan yang terekam.

Lalu untuk pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yangtelah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya proses uji coba dan sosialisasi telah dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya selama bulan Oktober.

Dalam masa uji coba tersebut, dilakukan pengecekan akurasi gambar dan video CCTV serta berbagai macam sosialisasi kepada masyarakat.

(Baca juga: Operasi Zebra Semeru, Polisi Ditilang Sesama Anggota Di Markasnya Sendiri)

Untuk awalnya, sistem tilang elektronik akan mengunakan kamera CCTV ETLE yang telah terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat.

Dan pada area yang diawasi CCTV ETLE tersebut akan diberi rambu khusus untuk menandai bahwa di kawasan tersebut berlaku sistem tilang elektronik.

Artikel serupa tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Ingat, Penindakan Pelanggar Tilang Elektronik ETLE Dimulai Hari Ini".

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa