GridOto.com - Pemerintah telah memberlakukan peraturan untuk menaikkan standar emisi mobil bensin dari Euro II ke Euro IV.
Lalu, kapan peraturan ini diberlakukan ke motor? mengingat motor adalah penyumbang emisi terbesar di kota-kota besar di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Menteri Perindustrian Indonesia Airlangga Hartarto angkat bicara.
"Euro4 tentunya kalau mobilnya sudah euro4, tentunya motornya juga akan menyusul," ujar Airlangga kepada wartawan, Rabu, (31/10/2018).
(BACA JUGA: Euro 2 Vs Euro 4, Ini Perbedaan Standar Emisi Gas Buang)
Namun, Airlangga belum memastikan kapan peraturan tersebut akan diberlakukan.
Senada dengan Airlangga, Ketua Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) menyebut nantinya peraturan emisi untuk motor di Indonesia akan mengarah ke Euro IV.
"Kalau yang saya lihat sih nantinya akan kearah sana, tapi kita harus lihat persediaan bahan bakar dan semacamnya. Sebenarnya motor ini sekarang sudah euro III, kalau mobil kan kemarin masih euro II," ucap Loman.
Ia juga mengatakan, harus dilakukan diskusi mendalam dengan para stakeholder untuk menentukan peraturan ini.
(BACA JUGA: Spesifikasi Bahan Bakar Standar Euro 4 di Indonesia)
"Sebetulnya sih anggota kita sudah bisa bikin euro IV, gak ada masalah, cuma waktunya aja yang belum," lanjut Loman.
Loman menjelaskan, merubah emisi euro IV akan berpengaruh pada biaya produksi dari masing-masing APM.
"Memang ada konsekuensi juga di cost, jadi harga memang sedikit lebih tinggi, jadi kita juga harus memikirkan konsumen kita, karena motor kan digunakan sebagai transportasi utama ya," tutup Loman.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR