Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Besarnya Hingga Rp 10 Miliar, DPRD Tolak Rencana Tunjangan Pengganti Mobil Dinas Pejabat Sidoarjo

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:21 WIB
Ilustrasi mobil dinas di Bangka Belitung
Bangka Pos
Ilustrasi mobil dinas di Bangka Belitung

GridOto.com - Rencana pemberian tunjangan transportasi untuk para pejabat eselon dua dan tiga, setingkat kepala bagian dan kepala dinas, di lingkungan Pemkab Sidoarjo mendapat penolakan dari DPRD Sidoarjo.

Dalam rapat yang digelar antara Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo dengan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, Senin (29/10/2018), Tim Anggaran Pemkab mengajukan dana sekitar Rp 10 miliar per tahun untuk tunjangan ini.

Tunjangan transportasi itu disebut sebagai pengganti mobil dinas untuk para pejabat.

Nilainya setiap pejabat mendapat sekitar Rp 10 juta setiap bulan.

(BACA JUGA: Ini Cara Mengetahui Pangkat Tentara dari Mobil Dinasnya)

"Pengalokasian dana itu belum ada aturannya. Sehingga tidak bisa diterima oleh teman-teman Banggar," kata Tarkit Erdianto, anggota Banggar DPRD Sidoarjo usai rapat.

Menurut dia, tidak masalah mobil dinas diganti uang transportasi, tapi tetap harus ada dasar hukumnya.

"Sudah dipaparkan tentang bagaimana konsep dan teknisnya, tapi dalam paparannya belum ada landasan aturan yang jelas," tandas politisi PDIP tersebut.

Hal serupa disampaikan Ketua DPRD Sidoarjo Sulamul Hadi Nurmawan yang bertindak sebagai Ketua Banggar DPRD Sidoarjo.

(BACA JUGA: Toyota Land Cruiser Mobil Dinas Kapolres Tulungagung Hancur, Kapolres Luka Berat dan Istrinya Meninggal)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa