GridOto.com - Sebanyak 23 jenis kendaraan yang terparkir mulai dari dari jenis LCGC, City Car, SUV, MPV hingga beberapa truk dan pikap memenuhi halaman parkir Ditreskrimum Polda Jateng.
Kalau ditotal, ada 32 unit mobil dan 220 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dalam operasi jaran candi 2018.
Pada tahun ini dari Januari hingga Oktober, polisi mencatat ada 891 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan.
Dari jumlah itu 290 diantaranya berhasil diungkap dalam waktu 20 hari digelarnya operasi.
(BACA JUGA: Kesal Sudah di Ubun-ubun, Warga Gerebek dan Arak Pelaku Curanmor ke Kantor Polisi)
"Total ada 220 unit sepeda motor dan 32 unit mobil yang diselamatkan dari operasi yang digelar dari tanggal sembilan hingga 28 Oktober lalu," terang Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di kantornya, Selasa (30/10/2018).
Ia meminta kepada seluruh masyarakat di Jateng yang merasa pernah kehilangan kendaraan untuk datang mengecek ke kantor kepolisian untuk mengambil.
Syaratnya hanyalah dengan membawa bukti kepemilikan dan jika memang cocok kendaraan akan diserahkan secara gratis.
"Gratis, saya pastikan tidak membayar, hanya saja nanti saat memang kendaraan dibutuhkan untuk pembuktian di proses persidangan ya saya minta untuk dihadirkan saja," tegasnya.
(BACA JUGA: Lucu Banget Jawaban Buronan Curanmor Motor dan Pembunuh Ini)
Ia menyebut untuk sepeda motor bisa diambil di polres masing-masing. Sedangkan untuk mobil berada di Polda Jateng.
"Untuk tersangka yang kami tahan dari hasil operasi kemarin ada total 344 orang yang berkaitan dengan 290 kasus yang berhasil kami ungkap," pungkasnya.
Buat kamu yang merasa kehilangan motor atau mobil karena curanmor, bisa langsung cek deh Polda Jateng siapa tahu ada kendaraan kamu!
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 32 Mobil dan 220 Motor Hasil Curanmor Disita Polisi, Masyarakat Bisa Mengambil Gratis
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR