GridOto.com - Jembatan Surabaya-Madura atau sisebut suramadu kini secara resmi dilewati sebagai jalan umum tanpa adanya biaya tol.
Pembebasan tarif jalan tol Jembatan Suramadu diresmikan Presiden Joko Widodo pada Sabtu, (27/10/2018).
Maraknya informasi terkait postingan di Facebook yang dishare oleh akun Nizar Zahro terkait Pembebasan Tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu, membuat pihak Jasa Marga angkat bicara.
"Kami sampaikan bahwa akun tersebut melakukan posting pada tanggal 27 Oktober pukul 15.06," ujar Dwimawan Heru AVP Corporate Communication PT Jasa Marga melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
(BACA JUGA: Pelek Kaleng Vs Pelek Alumunium, Gini Kondisinya Saat Ditekan pakai Mesin Press)
"Sementara pembebasan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu diberlakukan di kedua gerbang tol Suramadu, setelah pernyataan Presiden RI Joko Widodo yaitu pada tanggal 27 Oktober 2018 pukul 16.28 WIB," sambungnya.
Heru mengaku, transaksi yang dilakukan pemilik akun tersebut di Suramadu, terjadi pada saat status Suramadu masih sebagai jalan tol atau berbayar.
Untuk itu, demi kelancaran, kondisi menjelang Gerbang Tol (GT) Madura eksisting harus steril.
Oleh karenanya, mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.28 WIB transaksi kendaraan dari arah Madura diberlakukan pembayaran secara manual dan dilakukan sebelum GT Madura.
(BACA JUGA: Terlibat Kecelakaan di MotoGP Australia, Johann Zarco Nekat Datangi Marc Marquez)
Jembatan Nasional Suramadu memiliki panjang 5.438 meter yang melintasi Selat Madura dan menghubungkan Pulau Jawa (Surabaya) dan Pulau Madura (Bangkalan).
Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR