Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Otoseken: Mengetahui Mobkas Kena Banjir, Cek Tipsnya di Sini

Taufan Rizaldy Putra - Senin, 29 Oktober 2018 | 15:20 WIB
Ilustrasi mobil menerjang banjir
Fikri/GridOto
Ilustrasi mobil menerjang banjir

GridOto.com - Membeli mobkas (mobil bekas) saat musim hujan atau setelahnya memiliki risiko mendapati mobil yang telah terendam banjir.

Terkadang pemilik sebelumnya menutup fakta tersebut dengan membersihkan sisa-sisa bekas terkena banjir sehingga tak terlihat oleh calon pembeli.

Agar terhindar dari hal tersebut, Otoseken memiliki beberapa tips ampuh untuk mengetahui jika mobil tersebut pernah terendam banjir.

Yang pertama adalah dengan melihat dari bagian interior mobil.

(BACA JUGA: Kebijakan Euro4 Buat Suzuki Koreksi Harga?)

Ilustrasi karpet mobil
Ilustrasi karpet mobil

 “Periksa bagian karpet dasar, console box, door trim board maupun bagian-bagian kompartemen yang memungkinkan ada endapan lumpur atau kotoran,” ujar Parman, kepala bengkel Plaza Toyota Tendean.

Kemudian, periksa kelembaban dan bau bagian interior. “Jika kena banjir pasti ada aroma bau yang kurang sedap seperti bagian karpet yang tidak kering dan jadi lembab sehingga menimbulkan bau tak sedap atau bau basah,” tambahnya.

Lanjutnya, interior yang terkena air banjir biasanya akan menimbulkan aroma yang tidak sedap, jika tidak dikeringkan dengan baik.

Sementara itu Richard dari gerai Car Care Sleek, Bintaro Jaya, Tangerang, juga menyarankan bagi calon konsumen untuk membongkar dasbor jika memiliki kecurigaan lebih lanjut.

(BACA JUGA: Ini Sensasi Menggunakan Mobil Listrik Menurut Ketua DPR RI)

“Biasanya setelah terkena banjir, pemilik mobil jarang yang mau membongkar dasbornya untuk membersihkan kotoran di balik dasbor,” tuturnya.

Beberapa hal lain yang bisa diperhatikan kalau kendaraan itu bekas terendam banjir adalah dengan melihat kualitas kertas buku servis berkala.

Tidak menutup kemungkinan buku yang biasanya diletakkan di dalam laci dasbor itu juga ikut terendam banjir dan kebetulan pemilik sebelumnya lupa menghilangkan barang bukti.

Bila Anda beruntung, juga bisa dilihat jejak rekam kendaraan tersebut pada bengkel resmi yang tercatat pada buku servis.

Biasanya pengakuan atau data dari bengkel resmi bisa lebih dipercaya.

Editor : Hendra
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa