Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat Mulai 1 November Tilang Elektronik Dimulai, Ini Mekanismenya!

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 26 Oktober 2018 | 15:00 WIB
E-TLE akan dimulai pada 1 November 2018
Instagram/@tmcpoldametro
E-TLE akan dimulai pada 1 November 2018

GridOto.com - Setelah dilakukan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau biasa disebut tilang elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, ETLE akan dimulai pada 1 November 2018.

"Jadi, penindakan nanti dimulai 1 November 2018. Saat ini masih masa uji coba, jadi belum ada penindakan," ujar Yusuf kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Dalam masa uji coba dari 1 Oktober 2018, pihaknya melakukan pengecekan akurasi tangkapan gambar dan video CCTV.

(BACA JUGA: Penindakan Tilang Elektronik Masih Tunggu Putusan Mahkamah Agung)

Sosialisasi yang sidah dilakukan polisi dengan membagikan brosur dan membentangkan spanduk sosialisasi tilang elektronik.

Yusuf mengatakan, saat ini persiapan menuju penerapan ETLE sudah hampir rampung.

"Situs web untuk klarifikasi para pelanggar sudah siap. Akurasi CCTV juga sudah baik. Kemarin ada pelat yang sempat tidak tertangkap gambarnya. Tapi, sekarang mudah-mudahan kendala semacam itu bisa ditekan jumlahnya," katanya.

Selain itu Polda Metro Jaya pada akun Instagramnya @tmcpoldametro juga menghimbau mekanisme tilang elektronik.

(BACA JUGA: Tilang Elektronik Hilangkan Budaya)

Video tersebut memberikan cara kerja ETLE yang akan diberlakukan pada 1 November.

Seperti diketahui, ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari CCTV canggih yang didatangkan dari China.

Tangkapan gambar tersebut nantinya akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Berkas tilang nantinya akan langsung dikirimkan ke tempat tinggal pelanggar. Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Bisa disimak baik-baik video dari unggahan @tmcpoldametro di bawah ini, agar kita lebih taat berlalu lintas nantinya yah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) per tanggal 1 November 2018 dan mulai diberlakukan penindakan. Berikut mekanismenya.

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penindakan Tilang Elektronik Dimulai Tanggal 1 November, Begini Mekanismenya.

Editor : Hendra
Sumber : Instagram/@tmcpoldametro,Tribun Jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gawat Kendaraan Bakal Berjubel Pergi Nataru di Tanggal Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa