GridOto.com - Biasanya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan dilaporkan ke polisi oleh warga, kemudian polisi akan turun tangan meringkus pelaku.
Namun berbeda di Cimahi, warga yang inisiatif turun tangan menggerebek pelaku baru digiring ke kantor polisi.
Pelaku curanmor, YS (32), digerebek warga setempat di kontrakannya, Jalan Kamarung RT 04/04, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (25/10/2018) dinihari.
Penggerebakan tersebut dilakukan warga setelah pelaku mencuri motor Honda Vario warna putih merah dengan nomor polisi D-4370-SAS, pada Rabu (24/10/2018) pukul 03.00 WIB milik Rian Zakaria (25).
(BACA JUGA: Lucu Banget Jawaban Buronan Curanmor Motor dan Pembunuh Ini)
Saat itu, YS mencuri motor tersebut saat diparkirkan oleh pemiliknya di teras rumahnya, Jalan H Danudin Nomor 18-A, RT 01/05, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman mengatakan, sebetulnya pencurian tersebut dilakukan oleh dua pelaku YS dan U (35), namun saat hendak dilakukan penangkapan oleh warga setempat, U berhasil melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mereka melakukan pencurian, pelaku YS ditangkap masyarakat kemudian dibawa ke Polsek Cimahi Selatan tapi yang satunya melarikan diri," ujar Sutarman saat dihubungi, Kamis (26/10/2018).
Saat ini, kata Sutarman, pelaku YS sudah diamankan di Mapolsek Cimahi Selatan untuk dilakukan penyidikan, sedangkan pelaku U, polisi saat ini tengah melakukan pengejaran.
"YS dilakukan penggerebegan dan ditangkap oleh warga karena tertangkap tangan saat melakukan pencurian motor Honda Vario itu," katanya.
Selain melakukan penggerebegan dan penangkapan, kata Sutarman, warga juga melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku untuk mencari barang bukti yang telah dicuri.
(BACA JUGA: Curanmor di Kota Malang Merajalela, Sudah 105 Kasus Baru 6 Pelaku yang Tertangkap)
Berdasarkan keterangan tersangka YS, lanjutnya, kedua pelaku ini saat melakukan pencurian, sasarannya motor yang lagi diparkir di halaman rumah maupun di dalam rumah dengan cara mengintai terlebih dahulu lokasi calon korbannya.
"Menurut pengakuan tersangka mereka baru dua kali melakukan pencurian motor. Barang bukti kemarin sudah kami amankan, tapi hasil pencurian sebelumnya sudah dijual," kata Sutarman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Vario nomor polisi D-4370-SAS beserta kunci kontak dan STNK, dua unit ponsel merk Samsung warna hitam dan Advance warna putih.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Geram, Warga Gerebek Sendiri Pelaku Curanmor di Cimahi, Langsung Digiring ke Kantor Polisi
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR