GridOto.com - Kalau kamu warga Bandung dan pernah mengisi bensin di SPBU Jalan Riau, jangan heran kalau merasa takarannya tidak pas alias lebih sedikit.
Dalam sidak yang dilakukan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Jumat (19/10/2018), ditemukan tombol yang mengubah kalibrasi pada mesin pom bensin.
Alat tersebut ditemukan pada mesin pom bensin jenis premium di shelter 4 SPBU.
Tombol tersebut adalah tombol switch on/off yang berfungsi memotong jalur kabel pada sistem kalibrasi mesin.
(BACA JUGA: Sempat Dijarah, 19 SPBU di Palu dan Donggala Beroperasi Normal)
Alat tersebut bisa memanipulasi display meteran bensin pada mesin.
Saat sidak seorang staf Badan Metrologi menjelaskan bahwa manipulasi tersebut diperkirakan merugikan konsumen sebanyak 1 liter setiap pembelian 20 liter bensin jenis premium.
"Prinsipnya secara aturan menambah atau mengurangi tambahan alat ukur yang sudah diatur itu tidak boleh," ujar Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin, saat sidak.
Dirjen PKTN Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, mengatakan bahwa mesin pom bensin di SPBU Jalan Riau tersebut adalah mesin dengan teknologi canggih.
"Ini alat secanggih ini bisa dicurangi. Ada pompa lebih canggih bisa dicurangi. Semakin teknologi tinggi bukan berarti aman," ujarnya.
(BACA JUGA: Foto Pernikahan di SPBU, Pertamina Tidak Ingin Kecolongan Lagi)
Selanjutnya, Badan Metrologi akan menyelidiki lebih lanjut kasus ini dengan memanggil teknisi dan pemilik SPBU.
Setelah mendalami penyelidikan, barulah kasus ini bisa diproses ke kejaksaan.
Setelah Veri menemukan alat yang digunakan memanipulasi displayeteran bensin, ia meminta stafnya untuk menyegel mesin tersebut.
Dalam sidak itu, diperlihatkan juga mesin yang aman atau tidak ditaruh alat penambah apapun.
Hanya satu dari lima mesin pom bensin yang disegel karena dipasang alat pemanipulasi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kecurangan di SPBU Jalan Riau Bandung, Konsumen Bisa Rugi 1 Liter Tiap Beli 20 Liter Bensin
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR