GridOto.com - Melihat gaji tukang parkir yang diusulkan jadi Rp 3,2 juta per bulan mungkin bisa bikin kamu merasa salah pilih karir.
Mungkin banyak orang yang menyepelekan tukang parkir.
Apalagi tukang parkir liar yang kerap disebut ninja, sebab pas parkir gak ada eh begitu keluar parkir malah nongol.
Namun memang banyak dari dana parkir yang tidak masuk ke kas pemerintah daerah.
Untuk mengefektifkan pengawasan kendaraan di lapangan sekaligus menekan kebocoran pendapatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan menggaji juru parkir (Jukir) sebanyak Rp 3,2 juta setiap bulannya.
(BACA JUGA: 5 Kelakuan Tukang Parkir yang Bikin Gregetan, Pernah Ketemu yang Mana?)
Dishub Batam telah mengajukan anggaran sekitar Rp 1,92 miliar untuk 600 Jukir dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019.
Kepala Dishub Kota Batam Rustam Efendi mengatakan para jukir ini nantinya akan ditempatkan di titik parkir berlangganan atau pengelola parkir yang sudah menerapkan sistem online.
Untuk sistem pengawasan kedepannya akan melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Kejaksaan, TNI, kepolisian dan instansi lainnya sekaligus menghilangkan jukir ilegal.
"Kita buat penggajian ini tujuannya baik. Supaya lebih efektif dan lebih baik dalam mengontrol ke depan. Gaji 3,2 juta per orang. Kita berharap ada perbaikan ke depannya dan terus kita benahi," ujar Rustam, Kamis (18/10/2018).
(BACA JUGA: Diduga Rebutan Lahan Parkir, Tukang Tambal Ban Nekat Tusuk Tukang Parkir)
Tak hanya itu, Dishub juga akan mengajukan lokasi-lokasi titik parkir yang akan ditanggung oleh asuransi, jika terjadi kehilangan atau kejadian lainnya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, bahwa setiap kehilangan kendaraan akan ditanggung oleh pengelola parkir.
"Kita bicarakan apakah pakai stiker atau teknis lainnya," katanya.
Semoga saja setelah dapat gaji bulanan yang termasuk cukup, hasil penarikan tarif parkir bisa masuk ke kas daerah.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Gaji Tukang Parkir di Batam Diusulkan Rp 3,2 Juta Sebulan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Batam |
KOMENTAR