GridOto.com - Saat ini kendaraan yang parkir sembarangan bisa langsung ditindak oleh petugas.
Mulai dari diderek, roda dikunci, atau bahkan ban dikempeskan.
Seperti GridOto.com lihat dalam video unggahan akun Instagram @jktinfo.
Memperlihatkan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat sedang patroli mencari kendaraan yang parkir sembarangan.
(BACA JUGA: Video Proses Evakuasi Bangkai Honda CR-V Terjun ke Jurang Sarangan)
Kemudian ada sebuah Suzuki Ertiga berwarna hitam parkir di pinggir jalan sekitar Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Pengemudi Suzuki Ertiga tampak menolak mobilnya diderek oleh petugas.
Petugas mencoba menahan pengemudi tersebut agar tidak masuk ke dalam mobil.
Namun pengemudi tersebut berhasil kabur masuk ke dalam mobil lewati pintu tengah.
(BACA JUGA: Video Ikut Bus Ngeblong Tapi Tidak Perhatikan Lampu Sein, Eh Malah Serempetan Sama Truk)
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram/@jktinfo,Instagram/@sudinhubjakbar |
KOMENTAR