Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ganjil–Genap Ikut Andil Mendongkrak Penjualan Motor?

Dio Dananjaya - Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Plang Ganjil Genap di Perempatan Lebak Bulus
Naufal Shafly / GridOto.com
Plang Ganjil Genap di Perempatan Lebak Bulus

 

GridOto.com – Penjualan sepeda motor pada periode Januari–September 2018 telah mencapai 438.530 unit.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) bahkan memproyeksi angka akan terus mengalami peningkatan hingga sekitar 530 ribu sampai akhir tahun.

Banyak yang menduga, meningkatnya penjualan motor tahun ini salah satunya disebabkan karena aturan ganjil–genap di Jakarta.

Masyarakat banyak yang beralih menggunakan sepeda motor, sehingga populasinya meningkat signifikan.

(BACA JUGA: Terimbas Dolar, Harga Moge Honda Bakal Melesat)

Di samping itu motor dianggap sebagai moda transportasi yang tergolong praktis untuk dipakai dalam kegiatan sehari-hari, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

Seperti diketahui, aturan ganjil–genap sebelumnya diberlakukan pada gelaran Asian Games 2018, dan saat ini sudah diperpanjang dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas.

Lantas bagaimana tanggapan AISI, apakah aturan ganjil–genap ikut andil mengdongkrak penjualan motor?

Menurut Johannes Loman, Ketua Umum AISI, adanya regulasi ganjil–genap tak punya pengaruh langsung terhadap penjualan motor.

(BACA JUGA: Cara Unik Biar Jalanan Enggak Macet di India, Truk Naik Kereta Api!)

Meski begitu Loman tak bisa mengungkapkan alasannya dengan pasti, sebab pihaknya belum pernah melakukan studi terkait kebijakan tersebut.

“Tidak ya, tidak terlalu berdampak. Kita belum punya studi tentang dampak itu,” katanya saat berbincang dengan wartawan di sela-sela press conference IMOS 2018.

“Tapi kalau melihat tidak terlalu banyak berpengaruh,” sambung Loman di Jakarta (15/10/2018).

Untuk diketahui, Pemerintah DKI Jakarta sendiri resmi memperpanjang aturan ganjil-genap usai perhelatan Asian Para Games 2018.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 yang baru dikeluarkan, penambahan rentang pelaksanaan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.

Aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sama seperti saat Asian Para Games 2018, aturan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kompetisi Berakhir, Ini yang Terjadi pada Motor Bekas MotoGP 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa