GridOto.com - Masih saja orang tua membiarkan anak di bawah umur dibiarkan mengendarai mobil
Padahal sudah jelas peraturannya untuk mengendarai mobil harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM hanya bisa didapat saat berumur di atas 17 tahun.
Seperti terlihat pada unggahan akun Instagram @agoez_bandz, rekaman video seorang bocah sedang berada di dalam kabin mobil.
(BACA JUGA: Heboh Falling Stars Challenge, Bocah Cilik Juga Ikut Jatuh dari Mobil Mainan)
Dalam rekaman terlihat ada tiga orang bocah di dalam mobil.
Salah satu bocah merekam temannya yang sedang mengendarai mobil.
Bahkan tampak bocah tersebut mahir mengendarai dan terlihat ugal-ugalan di jalan kampung.
Jika dilihat dari bagian dashboard mobil tersebut seperti sebuah Mitsubishi Triton single kabin.
(BACA JUGA: Aduh! Bocah Masih SD Kendarai Honda Scoopy, Langsung Nangis dan Cium Tangan Polisi)
Padahal kita tahu Mitsubishi Triton merupakan mobil yang mempunyai dimensi cukup besar.
Tapi, anak bocah ini terlihat biasa mengendarai mobil tersebut.
Walaupun tetap terlihat mahir kendarai mobil, anak di bawah umur tetap lah berbahaya sudah dibiarkan kendarai mobil sendiri tanpa pengawasan orang tua.
Untuk itu para orang tua agar lebih bijak dalam mendidik anak soal mengendarai kendaraan.
Simak saja langsung videonya di bawah ini.
View this post on Instagram
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Instagram/@agoez_bandz |
KOMENTAR