GridOto.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor, baik sepeda motor, mobil, truk, maupun bus.
SIM, bukan sembarang kartu atau surat, sebab untuk mendapatkanya Anda harus lulus beberapa ujian.
Oleh karena itu, dalam pembuatan SIM, pemohon kerap mengalami kegagalan.
Lantas apa yang membuat para pemohon selalu gagal dalam ujian?
(BACA JUGA: Yamaha R1 Ini Kelewat Sangar Pakai Kaki-kaki Bolong)
"Sebelum datang untuk membuat SIM, harusnya berlatih dahulu," kata AKBP Harry Sulistiadi kepada GridOto.com di Bekasi, Sabtu (13/10/2018)
Jika Anda ingin lulus mendapatkan SIM, kali ini AKBP Harry membocorkan cara bagaimana lulus pengujian SIM.
Berikut caranya supaya lulus ujian SIM.
Pertama, sebaiknya sebelum pemohon ingin membuat SIM bisa berlatih terlebih dahulu di rumah atau datang ke kantor Kepolisian terdekat yang memberikan pelatihan
Kedua, para pemohon seharusnya belajar terlebih dahulu ke tempat sekolah pengemudi.
(BACA JUGA: Kesibukan Mengangkut Semua Barang Tim MotoGP Pakai Pesawat)
"Belajarlah dari situ hingga dapat sertifikat mengemudi. Saya yakin kalau dapat keahlian tersebut, ketika di tes soal SIM pasti lulus," ucapnya.
Untuk mengetahui apa saja ujian teori saat permohonan SIM, maka hal itu sangat mudah.
Sebab banyak catatan untuk mempelajari dan memahami soal ujian teori, baik melalui buku atau internet.
"Karena ujian SIM itu pada dasarnya sangat mudah. Itu sulit bagi yang baru belajar, apalagi yang baru punya STNK dan kunci motor baru pasti enggak akan bisa. Jadi perlu belajar dulu," tuturnya.
(BACA JUGA: Langka! Ketemu Aprilia RS 125 dan Cagiva Mito 125 di Magelang, Pemiliknya Ternyata Mekanik Vespa)
Ia juga berpesan agar selama pengujian ada baiknya tetap tenang. Selain itu jangan tergesa-gesa, karena ujian ini bukanlah kompetisi.
Tapi sebenarnya tidak perlu khawatir berlebihan.
Mereka yang tidak lolos saat ujian SIM sebenarnya bisa mengulang hingga akhirnya lulus.
Itu masalah ujian ulangnya, bagaimana dengan biayanya? Anda juga tak perlu khawatir, karena kalau tidak lolos uang Anda masih bisa diambil.
"Bisa, langsung saja di ajukan ke BRI, ya begitu langsung tidak lulus bisa langsung ke bagian BRI minta di kembalikan, pasti langsung diberikan," ungkapnya.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR