GridOo.com - Seorang buronan bernama Wahyu (23) akhirnya tertangkap.
Setelah dua tahun dalam pelarian, dia akhirnya jatuh ke tangan polisi.
Wahyu diburu karena aksi penganiayaan hingga berujung kematian dan perampasan sepeda motor milik Edo yang disebut-sebut sebagai selingkuhan kekasihnya.
Ternyata dia tidak menyangka kalau polisi masih memburunya.
(BACA JUGA: Pengakuan Maling Motor di Tasikmalaya, Semalam Bisa Gasak 6 Unit!)
Wahyu mengaku, selama ini dia bersembunyi di Lampung setelah peristiwa tersebut di kawasan Jalan Yusuf Singadekane, Palembang, pada Kamis 30 Juni 2016.
Dia beraksi bersama rekannya, OG, dengan menganiaya korban dan merampas sepeda motor miliknya.
“Motor dan handphone-nya kami ambil. Setelah itu lari ke Lampung. Saya kira polisi sudah lupa kasus itu, makanya kembali ke Palembang,” kata Wahyu di Polda Sumsel, Rabu (11/10/2018) dilansir dari Kompas.com.
Pada saat itu Wahyu coba melarikan diri saat ditangkap jajaran Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan di kawasan Lemabang, Palembang, Sumatera Selatan.
Namun, polisi langsung menembakkan timah panas ke kakinya.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR