GridOto.com-BBM naik, PT Pertamina (Persero) baru saja mengerek harga jual sejumlah produk bahan bakarnya.
Keputusan BBM naik ini salah satunya dialami oleh keluarga Pertamax Series.
Kebijakan BBM naik ini membuat harga Pertamax (Oktan 92) menjadi Rp 10.400 dan Pertamax Turbo (Oktan 98) Rp 12.250.
Harga BBM naik ini diperoleh GridOto.com di SPBU Pertamina di Jakarta (11/10).
BBM naik ini bisa mengubah pola konsumsi bahan bakar pemilik mobil.
(BACA JUGA: Lah Kok Malah Harga BBM Naik per Juni 2018?)
Hal yang umum terjadi adalah beralih ke bahan bakar dengan oktan lebih rendah, misalnya Pertalite (Oktan 90) atau bahkan Premium (Oktan 88).
Harga Pertalite sekarang Rp 7.800 (lebih murah Rp 2.600 dari Pertamax) dan Premium Rp 6.550 (lebih murah Rp 3.850 dari Pertamax).
Dengan selisih yang besar ini sangat mudah membuat pemilik mobil pindah ke BBM yang lebih murah.
Sebelum pindah ke BBM yang lebih murah dan oktan lebih rendah, lihat dulu spesifikasi minimum BBM mobil yang direkomendasikan oleh pabrikan.
Jika oleh pabrikan mobil direkomendasikan oktan BBM yang bisa dikonsumsi itu 90, maka masih aman untuk memakai Pertalite.
(BACA JUGA: Harga BBM Naik? Jangan Takut, Ini Tips Cara Bikin Irit BBM Saat Berkendara)
Namun, jangan pernah memakai Premium yang nilai oktannya di bawah rekomendasi pembuat mobil.
Ini karena menggunakan BBM dengan oktan yang lebih rendah dari spesifikasi pabrikan adalah bisa mempengaruhi performa mesin.
Dampak penggunaan BBM dengan oktan lebih rendah dari rekomendasi pabrikan ini bisa membuat pembakaran di mesin tidak seoptimal saat menggunakan BBM dengan oktan lebih tinggi.
Ini bisa berakibat dengan menurunnya kemampuan mobil berakselerasi dan konsumsi BBM menjadi lebih boros.
Bukan hanya tidak optimal lagi pembakarannya, tapi juga bisa membuat mesin ngelitik (detonasi atau knocking).
Bahkan dalam waktu yang panjang, pembakaran mobil yang tidak sempurna ini bisa menyebabkan sisa hasil pembakaran jadi menumpuk di ruang bakar.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR