Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Pengendara Mobil Minta Tolong Dikepung Debt Collector

Agilvi Oktora Nurradifan - Selasa, 2 Oktober 2018 | 13:59 WIB
Debt collector mengepung pengendara mobil
Instagram/@banten.lawyer.club
Debt collector mengepung pengendara mobil

GridOto.com - Permasalahan menunggak membayar cicilan kendaraan memang sering terjadi.

Biasanya kendaraan yang sudah lama menunggak akan dikejar-kejar oleh debt collector atau penagih hutang.

Kali ini beredar video pengendara mobil dikepung debt collcetor di Kota Serang Baru, Serang, Banten (1/10/2018).

Terlihat dalam video pengendara mobil dan penumpangnya merekam aksi debt collector yang mengepung mobilnya.

(BACA JUGA: Polisi Minta Warga Melapor Jika Kendaraan Ditarik Debt Collector)

Salah seorang debt collector berbicara cukup keras meminta pengendara mobil untuk turun.

Namun, pengendara mobil menolak perintahnya.

Terjadilah perdebatan antara pengendara mobil dan salah seorang debt collector.

Pemilik mobil tampak ketakutan dan berteriak meminta tolong.

(BACA JUGA: Berbekal Data Warga yang Nunggak Kredit, Debt Collector Adira Gadungan Rampas 7 Motor)

Debt collector semakin terlihat emosi hingga ingin berbicara akan menembak pengendara tersebut.

Walaupun pemilik mobil tampak ingin mengajak berbicara baik-baik, para debt collector tersebut sudah terlampau emosi.

Memang sudah sering terjadi debt collector melakukan hal keras kepada para penunggak hutang.

Menurut  AKBP Aldo Siahaan, S.IK, Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, terkait apakah boleh secara hukum saat kendaraan diambil mendadak oleh debt collector untuk melaporkan ke Polisi?

"Ya sah-sah saja boleh melapor, karena kenapa hal tersebut kembali lagi menjadi kewajiban dan hak masyarakat," ujar AKBP Aldo kepada GridOto.com di Jakarta (2/4/2018) beberapa waktu lalu.

"Kalau sampai debt collector itu melakukan tindakan paksa mengambil motor atau dengan kekerasan itu bisa melaporkan," bebernya.

"Untuk alasan keamanan diperbolehkan melapor, karena kita belum tahu itu debt collector atau bukan, enggak tahunya nanti mereka memanfaatkan fenomena tersebut untuk kepentingan mereka pribadi, kan bisa bahaya," ujarnya menambahkan.

Simak videonya di bawah ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Banten Lawyer Club (@banten.lawyer.club) on

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Instagram/@banten.lawyer.club

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa