GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan bekerjasama melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau penindakan dengan tilang elektronik pada Oktober 2018 mendatang.
Dengan E-TLE, penindakan pelanggaran lalu lintas memungkinkan tanpa campur tangan langsung petugas kepolisian.
Sistem penindakan yang dilakukan adalah dengan menggunakan kamera CCTV.
Reza Husayny, ketua WLCI chapter Jakarta menanggapi positif tentang tilang elektronik tersebut.
(BACA JUGA: Begini Cara Edukasi Intersport Tentang Drifting )
Sebagai pengguna mobil di Jakarta, Reza menilai lalu lintasnya memang semrawut.
Ia melihat pengguna jalan di Indonesia, khusunya Jakarta memang minim kesadaran berlalu lintas.
"Bagi saya sih itu bagus tilang elektronik, jadi kita itu kesadaran berlalu lintasnya sangat minim di Indonesia, khususnya di Jakarta, sangat minim," ujar Reza kepada GridOto.com.
"Jadi saya setuju jika tilang elektronik itu dilaksanakan," sambungnya.
Uji coba E-TLE akan dilaksanakan Oktober nanti, dan akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang dapat terpantau oleh CCTV.
Pelanggaran tersebut seperti pelanggaran marka jalan, rambu-rambu, penggunaan handphone dan menyerobot traffic light.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR