Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil, Ini Antisipasinya!

Vincensia Enggar Larasati - Kamis, 20 September 2018 | 15:19 WIB
Ilustrasi pencurian modus pecah kaca mobil yang dilakukan Dede Idol
Kompas.com
Ilustrasi pencurian modus pecah kaca mobil yang dilakukan Dede Idol

GridOto.com - Tidak dapat dipungkiri, kejahatan pencurian modus pecah kaca mobil memang semakin marak terjadi.

Seperti aksi kriminal yang dilakukan mantan finalis Indonesian Idol musim kelima, Dede 'Idol' atau Dede Richo.

Dede Richo melakukan aksi kasus pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi.

Dia beraksi bersama kakaknya, DFO (34) yang kedunya berhasil ditangkap Polsek Serpong, Selasa(18/9).

(BACA JUGA : Data Lama Dipakai Tim Yamaha Hadapi MotoGP Aragon)

Aksinya ketahuan setelah Dede dan kakaknya menggasak satu drone merek DJI Mavic Pro di dalam mobil yang diparkir di MCD Sunburst BSD, Tangerang Selatan.

Malalui pengakuannya Dede Richo bersama kakaknya sudah puluhan kali melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil.

Berkaca dari kejadian tersebut, ada baiknya kita ingat pepatah yang pernah disampaikan oleh Bang Napi dalam sebuah program berita kriminal di salah satu stasiun televisi swasta, "kejahatan dilakukan bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena ada kesempatan".

Nah Sobat GridOto.com, berikut kami berikan tips soal keamanan ketika meninggalkan mobil di parkiran seperti dikutip dari Kompas.com.

3 tips ini bisa dilakukan untuk menghindari aksi kejahatan pecah kaca mobil, diungkapkan oleh Jusri Pulubuhu, Training Director dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

(BACA JUGA : Modifikasi Nissan Navara Konvensional Bersanding Dengan Konsep Navara Masa Depan)

1. Lokasi parkir

Ilustrasi tempat parkir
Kompas.com
Ilustrasi tempat parkir

Pilihlah lokasi parkir yang aman dan berada dalam jangkauan penglihatan kita (jika berada di restoran atau rumah makan).

Sedangkan jika berada di pusat perbelanjaan, pilihlah sudut parkir yang luas dan tidak memojok atau kurang dari pengawasan CCTV atau pos pengamanan.

Jika tak menemukan lokasi tersebut, parkir ditempat yang cukup terang dan ramai lalu lalang orang.

(BACA JUGA : Bisnis Aksesori Mobil Lesu, Akibat Kondisi Sosial-Politik Kah?)

2. Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil

Ilustrasi aksi maling gondol barang berharga di mobil
Tribun Video
Ilustrasi aksi maling gondol barang berharga di mobil

Jangan meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan terlihat dari luar, apalagi sangat menarik perhatian. contohnya surat berharga, uang, handphone, laptop atau alat elektronik lainnya.

Kebanyakan pelaku kejahatan pasti akan mengincar barang-barang mahal, alat elektronik atau bahkan surat-surat berharga yang ada dalam kendaraan kita.

Ketika ingin ditinggal, sebaiknya letakkan barang-barang tersebut di dalam bagasi mobil, atau jika mobil tidak memiliki bagasi, tempatkan barang-barang tersebut di kursi baris ketiga yang sulit untuk dilihat.

Pastinya jangan sampai ada yang mencolok di dalam kabin mobil terutama yang bisa memicu niat jahat

(BACA JUGA : Anak Kunci Panjang Bikin Motor Lebih Aman dari Maling? )

3. Pastikan alarm mobil berfungsi dengan baik

Ilustrasi alarm mobil
Ilustrasi alarm mobil

Lengkapi mobil dengan fitur-fitur keamanan, seperti alarm atau kunci tambahan.

Saat kaca dipecah, alarm mobil yang berfungsi dengan baik tentu akan membuat kejutan bagi pelaku karena alarm mobil kita berbunyi dengan keras.

Meski itu tidak 100% jadi jaminan mobil aman dari kejahatan, setidaknya itu bisa membuat waktu kerja penjahat jadi bertambah dan mempersempit geraknya.

Sehingga akhirnya mereka mengurungkan niat untuk melakukannya pada kita.

Intinya, kata Jusri, maksimalkan upaya untuk bisa menjaga semuanya tetap aman.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mahasiswa Terancam Hukuman Mati, Bermula Kesepakatan Gadai Motor Rp 8 Juta di Kaki Gunung Salak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa