GridOto.com - Hasil Operasi Sikat Semeru yang digelar mulai 5 hingga 16 September 2018 oleh Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 275 kasus kriminal di jalan raya meliputi 3C (curat, curas, dan curanmor) selama 12 hari.
Dari ratusan kasus tersebut polisi mengamankan 290 tersangka kejahatan jalanan.
Pada Selasa (18/9/2018), para tersangka dihadirkan dalam sesi konferensi persi di depan gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya.
Beberapa di antaranya juga mengerang tertatih lantaran luka tembakan di kakinya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunJatim.com, para tersangka yang ditangkap terdiri dari 106 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 98 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 65 tersangka kasus pencurian motor (curanmor).
(BACA JUGA: Video Pembalap Indonesia Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Kampung Halaman Valentino Rossi)
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 17 tersangka yang saat beraksi membawa senjata tajam, serta empat tersangka premanisme.
"Operasi ini dilakukan menjelang operasi Mantab Brata. Ada 275 perkara kejahatan jalanan (street crime), mulai dari curat, curas dan curanmor," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (18/9/2018).
Dalam rilis ini, sejumlah barang bukti juga ditunjukkan polisi.
Mulai dari susu bayi, minyak goreng, helm, mesin pemotong besi, tangga slide, senjata tajam, kabel, handphone, hingga motor.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Selama 12 Hari Operasi Sikat Semeru, Polrestabes Surabaya Tangkap 290 Tersangka Kejahatan Jalanan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR