GridOto.com- Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba tilang elektronik di Jakarta mulai Oktober mendatang.
Tentu hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih melanggar lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik ruas Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman untuk penerapan tilang elektronik.
Jalan protokol tersebut dipilih sebagai lokasi uji coba.
(BACA JUGA: Terlihat Cuma Ganti Warna, Tapi Biaya Modif CBR250RR Ini Tembus Ratusan Juta)
Namun agar lebih efisien, pihaknya mengirimkan anggotanya untuk pergi ke China guna mempelajari cara kerja sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
"Ya, kami mengirim beberapa anggota untuk mempelajari dua hari disana bagaimana cara mengoperasionalkannya secara akurat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Yusuf berharap, nantinya penerapan tilang elektronik menjadi momentum untuk mengubah ketagori penindakan tilang dari pelanggaran pidana menjadi administratif.
Dengan begitu, pelanggar dapat langsung membayar denda ke bank tanpa melalui sidang di pengadilan.
(BACA JUGA: Apa Bedanya Isi Angin Biasa dengan Angin Nitrogen? Ini Penjelasannya)
Yusuf mengaku, mekanisme tilang elektronik sangat mengandalkan CCTV sebagai pemantau.
Praktiknya, CCTV akan mengirimkan gambar pelanggar ke server yang diawasi polisi.
Setelah itu, petugas mencocokan pelat nomor kendaraan dengan pemilik kendaraan berdasarkan basis data.
"Jadi sistem kerjanya itu difoto dari kamera langsung terkoneksi dari TMC Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Kemudian dari TMC itu memverifikasi bentuk pelanggaran atau enggak, kemudian kalau memang saat itu ada bukti pelanggaran di kamera itu fotonya baru dibuatkan surat tilang dan dikirim ke alamat rumah orang tersebut," sambung dia.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR