Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Setengah Tahun, Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Sudah Sebanyak Ini

Radityo Kuswihatmo - Senin, 17 September 2018 | 12:39 WIB
Ilustrasi razia kepolisian
TribunJateng/Rifqi Gozali
Ilustrasi razia kepolisian

GridOto.com - Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sepanjang bulan Januari hingga pertengahan September 2018 sudah terjadi banyak pelanggaran lalu lintas.

Total ada 24.860 pelanggaran yang tercatat dan kebanyakan dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

Berdasarkan keteraNgan Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas Iptu Sucipto ada beberapa pelanggaran yang kerap terjadi.

Contoh terbanyak adalah tidak membawa kelengkapan surat, seperti SIM dan STNK, melanggar rambu lalu lintas, dan tidak memakai helm.

(BACA JUGA: Sudah Buka Selama Dua Minggu, Penjualan KTM Solo Ditopang Tipe Ini)

Sementara itu Iptu Sucipto mengatakan, di periode yang sama, sekitar 6 ribu pengguna roda empat yang kena tilang.

Pelanggaran lalu lintas tertinggi terdapat pada bulan Maret 2018 dengan 5.018 total pelanggaran lalu lintas.

Kemudian pada Agustus 2018 lalu menempati posisi kedua dengan 4.298 pelanggaran.

Sedangkan pelanggaran paling sedikit ada di bulan Juni dan Juli 2018, yakni hanya sebanyak 332 dan 528 pelanggaran.

(BACA JUGA: Kampung Unik! Lewat Sini Enggak Taat Peraturan Lalu Lintas Bisa Dihukum Bersihin Kuburan)

Sedangkan pada bulan September yang masih berjalan ini, Sucipto mengatakan sudah ada sekitar 2 ribu pelanggar.

Tapi ada pelanggaran yang berkurang di tahun ini, yakni tidak menyalakan lampu utama di siang hari.

"Kendaraan roda dua yang diproduksi saat ini sudah menerapkan fitur lampu langsung hidup tanpa ada saklar untuk mematikan," ujar Sucipto.

Artikel ini sudah pernah terbit di TribunJateng.com dengan judul "Belum Setahun sudah 24.860 Pelanggaran Lalulintas di Kudus, Ini Data Lengkapnya"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa