Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Bus Maut Dijadikan Tersangka atas Kecelakaan Maut di Sukabumi

Ignatius Ferdian - Kamis, 13 September 2018 | 15:59 WIB
Evakuasi bus pariwisata yang kecelakaan di Cikidang, Sukabumi
Tribun Jabar
Evakuasi bus pariwisata yang kecelakaan di Cikidang, Sukabumi

GridOto.com - Polres Sukabumi akhirnya menentapkan tersangka kasus kecelakaan bus wisata lalu lintas di jalur "tengkorak" Jalan Cibadak-Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.

Mikrobus yang mengangkut puluhan karyawan PT Cahaya Putra Group (CPG) Bogor itu mengalami kecelakaan saat melewati tanjakan letter S, kampung Bantarselang, Kecamatan Cikadang, Sabtu (8/9/2018).

Akibat kecelakaan ini diberitakan 21 orang meninggal dunia dan 18 mengalami luka berat.

Salah satu yang meninggal adalah sopir bus utama bernama Jahidi.

(BACA JUGA : Kok Bisa Ya, Kepala Pria Ini Tersangkut di Knalpot, Ini Dia Videonya)

"Setelah serangkaian penyelidikan, perkara ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat memberikan keterangan pers di Palabuhanratu, Kamis (13/9/2018).

"Hasil penyidikan menetapkan MA sebagai tersangka," tambahnya.

Dirinya mengatakan, penetapan MA sebagai tersangka berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa alat bukti.

Selain itu penetapan ini didasarkan pada keterangan saksi dari penumpang yang masih hidup dan masyarakat yang melihat kejadian tersebut.

(BACA JUGA : Sopir Ambulans Sengaja Tabrak Dua Pemotor Hingga Tewas di Padang)

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Aion V Resmi Launching di GJAW 2024, Harga Enggak Sampai Rp 500 Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa