GridOto.com - Membeli polis asuransi kendaraan bermotor, pastinya kita harus membayar premi dong.
Masing-masing lembaga asuransi, punya perhitungan yang berbeda-beda untuk memiliki asuransi.
Usut punya usut, ternyata pelat nomor kendaraan juga memengaruhi jumlah premi yang dibayarkan nantinya, kok bisa?
(BACA JUGA: Blast From The Past! Yamaha RD400C, Motor Produksi Massal Pertama yang Pakai Pelek Palang)
Ternyata pelat nomor berfungsi untuk mengidentifikasi lokasi atau tempat tinggal calon konsumen.
Sebab tarif premi kendaraan bermotor dibagi menjadi tiga wilayah besar, yang didasarkan pada data statistik tingkat resiko kecelakaan di masing-masing daerah.
Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (SE-OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017.
"Mengapa selalu tanya plat nomor? karena itu pengaruhnya ke rate yang berbeda," terang Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event PT Asuransi Astra, Rabu (12/9/2018).
(BACA JUGA: Angin Segar Buat Transportasi Online, MA Cabut Permenhub Nomor 108 Tahun 2017)
"Seperti daerah Sumatera itu kategori satu kalau di base on nya OJK, kategori dua itu kan DKI-Banten, kemudian di luar itu masuk kategori tiga," lanjutnya saat berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Iwan menambahkan, setelah kedua itu dihitung barulah ditambahkan faktor-faktor lainnya.
"Jadi rate itu kan ditentukan dari harga mobilnya, harga pertanggungan, tahun kendaraan, lalu penggunaanya apakah untuk komersil atau pribadi, dan yang terakhir itu daerah," ucap Iwan lagi.
"Semua itu dikombinasikan sebelum dikeluarkan premi mobilnya," tutupnya.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR