Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sedih! Ternyata Begini Curhatan Hati Para Ojol yang Ikut Aksi Demo

M. Adam Samudra - Rabu, 12 September 2018 | 16:00 WIB
Ilustrasi Ojol
cewekbanget.grid.id
Ilustrasi Ojol

GridOto.com - Tak dapat dipungkiri, ojek online dewasani sudah jadi kebutuhan vital bagi masyarakat. 

Makin banyak masyarakat yang kini memilih untuk menggunakan fasilitas transportasi berbasis internet tersebut.

Selain menawarkan kemudahan dan kecepatan untuk memesan alat transportasi, aplikasi ojek online juga memiliki banyak fitur lain yang membantu pelanggan mendapatkan kebutuhannya.

Namun, meski terlihat mudah, tak berarti kehidupan ojek online tanpa hambatan, karena ada saja cerita dibalik itu semua.

(BACA JUGA: Warga Hancurkan Puluhan Truk di Jakbar, Aptrindo Berikan Tanggapan Menohok)

"Selama ini kami pengemudi daring roda dua dan roda empat selalu dicap nakal. Pelanggaran oleh penumpang, kamilah yang mendapatkan hukuman, lalu kesalahan pada server, kamilah yang mendapatkan hukuman," ujar Humas peserta aksi Dedi Heriyantoni melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Bak tak ingin melanggar prinsip, driver menolak orderan ini ternyata punya alasan.

"Kalau soal menolak order karena kami membutuhkan istirahat, kami pun mendapatkan hukuman," bebernya.

Ia menilai, semua ini terjadi karena peraturan yang dibuat oleh aplikasi selalu sepihak tanpa melibatkan kami para pengemudi roda dua dan roda empat.

(BACA JUGA: Lupa Atau Sengaja? Beberapa Mobil Mewah Ini Ditinggalkan di Bandara Sampai Berdebu)

Sebelumnya, pengemudi transportasi online yang tergabung di bawah komunitas Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) kini menggelar aksi demonstrasi di kantor perusahaan aplikasi transportasi Go-Jek di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan.

Contohnya menagih janji aplikator terkait kesejahteraan dan menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi.

Perjanjian kemitraan antara aplikasi dan mitra tidak sesuai dengan PP Kemitraan No. 17 tahun 2013. Inilah kenakalan awal dari Aplikasi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

BAIC BJ40 Plus Tenteng Aksesori Penakluk Alam, SPK di GJAW 2024 Bonus Upgrade Audio Gratis

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa