GridOto.com- Selasa (11/9) ini bertepatan libur nasional tahun baru Islam 1440 H.
Meski libur, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka gerai SIM Kelilingnya di 5 titik lokasi di Jakarta.
Prosedurnya mudah kok.
Pemohon siapkan foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) dua lembar.
Setelah itu, datang ke bus atau truk SIM Keliling.
(BACA JUGA : Marc Marquez Risau Karena Ducati Usai MotoGP San Marino)
Pemohon diberikan formulir, dan foto kopi KTP diserahkan kepada petugas itu.
Sebaiknya juga membawa alat tulis, seperti pulpen, karena petugas tidak menyediakan untuk dipinjam.
Formulir yang harus diisi, seperti biodata pemohon dan setelah itu dokumen kembali diserahkan kepada petugas.
Usai itu, petugas meminta biaya Rp 140.000.
Bila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjang SIM A Rp 80.000, sementara C Rp 75.000.
Tetapi ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
(BACA JUGA : Kondisi Ramai, Maling Nekat Bobol Toyota Camry Ketua DPRD Kota Cimahi)
Buat Sobat yang kebetulan SIM kendaraannya hampir habis bisa memanfaatkan momen libur untuk perpanjang SIM.
Berdasarkan twitter @NTMC Polri ini lokasinya :
Jakpus: Kantor Pos Pasar Baru
Jakut: Depan Pospol Teluk Intan Penjaringan
Jakbar: LTC Glodok
Jaksel: Kampus Stekpi Kalibata
Jaktim: Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR