GridOto.com - Biasanya untuk kalangan pejabat pemerintahan atau instansi negara, diberi mobil dinas adalah hal yang biasa.
Namun di Provinsi Bangka Belitung, malah ada rencana penghapusan mobil dinas untuk pejabat.
"Kita berkeinginan untuk melakukan efisiensi di semua lini, kalau di perusahaan itu seperti biaya produksi. Salah satu yang diidentifikasi bisa untuk efisiensi yaitu kendaraan operasional," kata Yan Megawandi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, yang selama ini memegang kendaraan jabatan ialah pejabat eselon II. Jika ini akan diberlakukan maka baru akan dimulai pada 2019 mendatang.
(BACA JUGA: Banyak Kecelakaan Bus, Pengamat Transportasi: Jangan Tergiur Harga Murah)
"Kita masih simulasi dulu, kalaupun iya berarti semua pejabat eselon enggak punya kendaraan lagi," ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya setuju mobil dinas pejabat dihapuskan. Jadi tidak perlu menganggarkan uang BBM, perawatan dan lain sebagainya.
Perhitungan untuk mobil pejabat eselon II saja biayanya hampir Rp 10 juta. Sedangkan APBD mengalami defisit di angka 12 persen.
"Kalau sudah dihapus mobilnya harus dilelang dan uangnya masuk ke kas daerah. Jangan mobilnya di standby-kan. Kemudian pinjam pakai lagi, itu sama saja akal-akalan. Kalau mau dihapuskan, harus dilelang untuk menutupi defisit kita," ujarnya.
(BACA JUGA: Baru Dua Hari Jadi Sopir Taksi, Pria Ini Sudah Kena Tilang dan Didenda Ratusan Ribu Rupiah)
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto, menurutnya terkadang ada oknum yang bermain dalam perawatan mobil dinas.
Misalnya, dianggarkan penggantian aki, tapi kadang tidak diganti. Begitu juga keterangan ganti ban, tapi tidak dilakukan penggantian.
Jadi untuk meminimalisir kerugian negara oleh oknum-oknum ini menurutnya jatah mobil dinas dihapus saja.
"Lebih baik kita meminimalisir kerugian negara oleh oknum-oknum yang bermain ini. Saya sarankan berikan uang transportasi saja, tidak usah pakai mobil dinas lagi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Penghapusan Kendaraaan Dinas Meminimalisir Kerugian Negara
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | BangkaPos |
KOMENTAR