Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menagih Janji Aplikator, Hari ini 1.000 Driver Online Kembali Berdemo

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 10 September 2018 | 08:18 WIB
Demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Demonstrasi yang dilakukan pengemudi ojek online

GridOto.com - Senin (10/9/2018) ini hingga Rabu (12/9/2018) akan ada aksi besar-besaran yang dilakukan para driver online.

Diperkirakan akan ada 1.000 pengemudi baik sepeda motor dan mobil dari Grab maupun Go-Jek yang ikut berpartisipasi.

Aksi pertama yang diadakan hari ini akan dihelat di kantor Grab yang berada di kawasan Kuningan, dan aksi kedua akan diadakan di kantor Go-Jek.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen, aksi kolaborasi ini dilakukan menindak lanjuti pelanggaran yang telah dilakukan pihak aplikator yang disebut sebagai Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana).

"Rencana besok (10/9/2018) akan ada 1.000 driver online dari motor dan mobil yang akan menyerukan aspirasi Gerhana,"  ujar pria yang akrab disapa Yansen saat dikonfirmasi rekan Kompas.com, Minggu (9/9/2018).

(Baca juga: Kejanggalan Kecelakaan Bus di Sukabumi, Kendali Bus Dipegang Sopir atau Kernet?)

“Ini menjadi lanjutan dari demo kami sebelumnya di bulan Juli yang sampai saat ini belum juga digubris oleh pihak aplikator yang selalu sewenang-wenang," tambahnya.

Yansen juga menjelaskan, bahwa selama ini banyak pelanggaran kemitraan yang dilakukan oleh pihak aplikator.

Selain itu menurutnya Grab maupun Go-jek sering kali mengecap driver nakal dan memberi sanksi tanpa mengetahui duduk perkaranya.

Ia mencontohkan seperti ketika driver ingin istirahat dan menolak orderan, pihak aplikator akan menyalahkan pihak driver-nya.

Begitu juga saat ada gangguan server atau pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen sendiri.

(Baca juga: Marc Marquez dan Andrea Dovizioso Minta Romano Fenati Dihukum, Cal Crutchlow Malah Sampai Minta Begini)

Tidak hanya itu saja, Yansen juga menjelaskan bahwa pihak aplikator dinilai tidak mengindahkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Yaitu aturan mengenai pengehentian perekrutan pengemudi, menentukan besaran tarif, dan menentukan besar hasil pengemudi.

Yansen menjelaskan bahwa semua itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri perhubungan 108 tahun 2018.

"Besok kita akan bergerak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu pada Rabu (12/9/2019) jumlah yang demo akan lebih banyak kami melibatkan seluruh komunitas pada waktu yang bersamaan," ucap Yansen.

(Baca juga: Luar Biasa! Pertama Kali Dalam Sejarah, Pembalap Italia Menguasai Semua Kelas Balapan Grand Prix San Marino)

Sementara itu untuk tuntutannya, mereka akan meyerukan lima aspirasi yang terdiri dari :

  1. Menagih janji aplikator
  2. Menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi
  3. Menolak eksploitasi terhadap driver online
  4. Menolak kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online
  5. Dan, bila aplikator tak memenuhi tuntutan tersebut, mereka akan meminta kepada pemerintah agar mengusir Grab dan Go-Jek dari Indonesia.

Artikel ini pertama kali tayang di Otomotif.kompas.com dengan judul “Hari Ini, 1.000 ‘Driver Online’ Akan Kembali Berdemo”.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Debut Pertama NETA di GJAW 2024, Kasih Diskon Menarik Buat Konsumen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa