Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria Ini Gadaikan 5 Mobil Rental Rp 20 Juta Per Unit, Hasilnya Dipakai Bayar Utang dan Foya-foya

Vincensia Enggar Larasati - Kamis, 6 September 2018 | 12:00 WIB
Ilustrasi penggelapan mobil lewat  jasa rental kendaraan
Tribun Medan
Ilustrasi penggelapan mobil lewat jasa rental kendaraan

GridOto.com - Kasus penggelapan kendaraan, khususnya mobil memang perlu diwaspadai.

Kali ini, Deni (45), pria asal Jogoloyo, Dukuh Pakis, Surabaya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Karangpilang.

Ia terbukti menggelapkan lima mobil milik rental Dwi Putra, yang berada di Perumahan Gunung Sari Indah, Surabaya.

Dikutip GridOto.com dari Tribunnews.com, Deni ditangkap setelah TAB Polsek Karanglilang melacak lokasi keberadaan lima mobil yang dibawa Deni.

Dikatakan Kapolsek Karangpilang, Kompol Noerijanto, pihaknya menemukan lima mobil yang dibawa Deni berada di luar Kota Surabaya.

(BACA JUGA : Biodiesel B20, Waspada Dampaknya Pada Komponen Ini!)

"Saat kami lacak, GPS di komponen mobil rental masih aktif. Lima mobil itu kami temukan di tiga kota," paparnya

Pada polisi, Deni mengaku lima mobil rental yang disewanya telah digadaikan.

Deni mengakui, lima mobil rental itu dibawanya ke luar kota.

Berdasarkan pengakuan Deni, uang yang diperoleh dari hasil menggelapkan mobil tersebut digunakan untuk membayar utang, sisanya untuk berfoya-foya.

Kompol Noerijanto menyebutkan, dua dari lima mobil yang digondol Deni ditemukan di Kota Gresik.

Editor : Hendra
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Akhirnya Tahu, Ini Bedanya Jok Kulit Sintetis dan Kulit Microfiber

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa