GridOto.com - Operator tol pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan terus mengoperasikan 200 kilometer tambahan jalan tol secara bertahap hingga akhir 2018.
Upaya tersebut dilakukan Jasa Marga sebagai bagian dari percepatan pembangunan jalan tol baru.
Selain itu, untuk mempertahankan posisi pemimpin pasar industri jalan tol di Indonesia.
Hal itulah yang disampaikan Agus Setiawan selaku Corporate Secretary
PT Jasa Marga.
(BACA JUGA: Keburu Lahir di Mobil saat Menuju Rumah Sakit, Tiga Bayi Kembar Ini Jadi Dinamai Avanza)
"Selama semester I tahun 2018, Jasa Marga telah menyelesaikan 61,25 Km jalan tol operasi," ujar Agus melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
"Hingga akhir 2018, Jasa Marga menargetkan sekitar 200 km tambahan ruas jalan tol beroperasi," sambungnya.
Untuk diketahui, pada Agustus 2018, Jasa Marga menambah 45,97 Km jalan tol.
Dimana antara lain melalui pengoperasian Ruas Tol Solo-Ngawi Seksi Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 Km dan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi Simpang Susun Tanjung Morawa- Simpang Susun Parbarakan sepanjang 10,75 Km.
(BACA JUGA: Dapat Uang Bonus Rp 1,5 M, Jonatan Christie Beli Mobil Baru?)
"Dengan tambahan lebih dari 100 km jalan tol operasi baru hingga akhir Agustus, saat ini Jasa Marga total telah mengoperasikan 787,5 km jalan tol di Indonesia atau menguasai market share sebesar 65% dari total jalan tol beroperasi di Indonesia dan 80% dari total volume transaksi," ucapnya.
Menurutbinformasi, selama semester I tahun 2018, Jasa Marga telah menyelesaikan 61,25 Km jalan tol operasi.
Ini dia beberapa perinciannya:
1. Ruas Tol Ngawi-Wilangan sepanjang 52 Km terdiri dari:
a. Seksi Interchange Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 Km, yang dioperasikan PT Jasamarga Solo Ngawi
b. Seksi Klitik (Ngawi)-Wilangan sepanjang 48 Km, yang dioperasikan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri
2. Ruas Tol Bogor Ring Road Seksi 2B (Kedung Badak-Simpang Yasmin) sepanjang 2,65 Km
3. Ruas Tol Gempol Pasuruan Seksi Rembang-Pasuruan sepanjang 6,6 Km
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR