Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berbekal Data Warga yang Nunggak Kredit, Debt Collector Adira Gadungan Rampas 7 Motor

Ignatius Ferdian - Rabu, 5 September 2018 | 14:30 WIB
Polisi memperlihatkan tersangka yang mengaku debt collector di Mapolres Lhkseumawe, Selasa (4/9/2018)
Kompas.com
Polisi memperlihatkan tersangka yang mengaku debt collector di Mapolres Lhkseumawe, Selasa (4/9/2018)

GridOto.com - Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk mengelabuhi para korbannya.

Mulai dari yang paling sadis hingga yang paling cerdik.

Salah satu caranya dilakukan oleh dua pelaku perampasan motor yang tertangkap oleh Tim Polres Lhokseumawe

Mereka menangkap dua tersangka yang mengaku menjadi debt collector PT Adira, Selasa (4/5/2018).

(BACA JUGA : Jonatan Christie Setuju Jika Ganjil-Genap Diterapkan Secara Permanen)

Keduanya yaitu ZRU (39) dan HE (30) warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Ardian mengatakan, keduanya berpura-pura sebagai debt collector dan menarik tujuh sepeda motor dari masyarakat yang menunggak kredit di PT Adira Lhokseumawe.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat bernama Mai (30) warga Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Sepeda motor miliknya jenis Yamaha Mio Soul ditarik oleh kedua pelaku.

(BACA JUGA : Dikaitkan dengan MotoGP, Suzuki Mau Hadirkan Versi Pamungkas Dari GSX-R1000R?)

“Korban tidak menerima ditarik begitu saja, korban melaporkan kasus itu ke polisi,"sebut Iptu Riski.

Setelah itu, kita periksa keterangan saksi-saksi termasuk pihak Adira, kita yakini ini kasus penipuan dengan modus berpura-pura menjadi debt collector PT Adira,” ujarnya.

Menurut Riski, keduanya memiliki data masyarakat yang telah menunggak kredit pembayaran sepeda motor lima bulan terakhir.

Dari data itu, mereka menemui masyarakat untuk menarik sepeda motor.

(BACA JUGA : Keburu Lahir di Mobil saat Menuju Rumah Sakit, Tiga Bayi Kembar Ini Jadi Dinamai Avanza)

“Ada tujuh unit sepeda motor berbagai merk dan jenis yang disita barang bukti dari kedua tersangka," terangnya.

"Sebagian sepeda motor sudah menggadaikan barang bukti, sebagian sudah dijual,” ucapnya.

Dia mengimbau barang bukti itu bisa diambil pemiliknya di Mapolres Lhokseumawe dengan membawa bukti kepemilikan.

“Sekarang kami persiap berkasnya, segera kita limpahkan ke jaksa,” pungkasnya.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Jadi "Debt Collector" Adira, 2 Pelaku Ambil 7 Sepeda Motor "

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Momen Spesial, Tol Probowangi Dibuka Gratis Pada Akhir 2024 dan Awal 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa