GridOto.com - Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk mengelabuhi para korbannya.
Mulai dari yang paling sadis hingga yang paling cerdik.
Salah satu caranya dilakukan oleh dua pelaku perampasan motor yang tertangkap oleh Tim Polres Lhokseumawe
Mereka menangkap dua tersangka yang mengaku menjadi debt collector PT Adira, Selasa (4/5/2018).
(BACA JUGA : Jonatan Christie Setuju Jika Ganjil-Genap Diterapkan Secara Permanen)
Keduanya yaitu ZRU (39) dan HE (30) warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Ardian mengatakan, keduanya berpura-pura sebagai debt collector dan menarik tujuh sepeda motor dari masyarakat yang menunggak kredit di PT Adira Lhokseumawe.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat bernama Mai (30) warga Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Sepeda motor miliknya jenis Yamaha Mio Soul ditarik oleh kedua pelaku.
(BACA JUGA : Dikaitkan dengan MotoGP, Suzuki Mau Hadirkan Versi Pamungkas Dari GSX-R1000R?)
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR