Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pernah Telat! KTM Jamin Pengurusan STNK Lebih Cepat

Rizky Septian - Minggu, 2 September 2018 | 19:30 WIB
KTM New RC 200 dibanderol Rp 43,5 juta
Dio / GridOto.com
KTM New RC 200 dibanderol Rp 43,5 juta

GridOto.com - Tahun 2016 lalu, konsumen motor KTM sempat mengalami masalah yakni lama turunnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Waktu itu, hingga berbulan-bulan STNK tidak kunjung diterima konsumen.

Sehingga, konsumen merasa kurang aman ketika mengendarai motor di jalan raya.

PT Penta Jaya Laju Motor (PJLM), Agen Pemegang Merek (APM) KTM di Indonesia, menjamin hal tersebut tidak akan terulang lagi.

(BACA JUGA: Gesits Indonesia Siapkan Motor Listrik Baru dan Disinyalir Rilis September Ini. Mirip Honda New Vario 150 Sob)

Bahkan, Kristanto Goenadi, Presiden Direktur PT PJLM mengatakan, bila pabrik KTM di Gresik sudah beroperasi, proses STNK sampai ke tangan konsumen bisa lebih cepat lagi.

“Kami bisa beri jangka waktu lebih cepat untuk pengurusan STNK,” bilang Kristanto saat peresmian diler ke-21 KTM di Bintaro (31/8/2018).

“Yang sekarang, di atas satu bulan. Nanti, ketika ada produk CKD, bisa di bawah 7 hari,” tegas dia.

Pabrik pertama KTM yang berlokasi di Gresik, Jawa Tengah kini sudah sampai pada tahap finalisasi.

(BACA JUGA: Sebastian Vettel Kesal Hanya Bisa Raih Posisi Kedua Saat Kualifikasi F1 Italia)

Akhir Desember, Kristanto memprediksi semua perizinan bakal selesai diurus, dan awal 2019 pabrik sudah bisa beroperasi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Hasil Tes Lengkap Aion V Luxury, Mobil Listrik Baru di Indonesia

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa