GridOto.com - Berakhirnya Asian Games pada 2 September 2018, maka berakhir pula peraturan perluasan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.
Namun, isu yang berkembang saat ini adalah perluasan pembatasan mobil pribadi dengan sistem pelat nomor tersebut bakal diperpanjang.
Hal itu sontak mengundang banyak pro dan kontra dari pengguna jalan di ibu kota.
Salah satunya Ibnu Iqbal, Ketua Pengurus Daerah Jakarta Raya Mitsubishi Owner Club (X-MOC), yang juga memberikan tanggapannya.
(BACA JUGA: Seken Keren: Berapa Biaya Servis Suzuki Satria F150 CBU di Bengkel Spesialis?)
Secara pribadi, dirinya akan mendukung kebijakan tersebut selama hal itu positif dan untuk kebaikan Jakarta.
Hanya saja dirinya mengaku keberatan jika kebijakan itu tetap diterapkan pada Sabtu - Minggu.
"Banyak dari kami memang kurang setuju kalau itu sampai Sabtu dan Minggu diadakan ganjil dan genap," ucap Iqbal saat ditemui GridOto.com di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Tapi kalau hari kerja ataupun Senin sampai Jumat itu memang ada sisi positif nya yang bisa diambil, walaupun itu memang beberapa teman memang mungkin ada kesulitan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang terkait dengan pekerjaan mereka," lanjutnya, Sabtu (1/9/2018).
(BACA JUGA: Murid Valentino Rossi Dikasih Target Oleh Tim Satelit Yamaha)
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta menyebutkan ruas jalan yang akan terkena pelaksanaan ini berbeda dengan Asian Games 2018.
Perpanjangan kebijakan ganjil genap usai perhelatan olahraga akbar hingga 13 Oktober 2018 ini akan memiliki perubahan.
Pertama, ada beberapa rute ganjil genap yang tidak diteruskan.
Yakni, Jalan Metro Pondok Indah karena di kawasan tersebut tidak ada lagi venue yang akan digunakan untuk Asian Para Games.
Kedua, untuk Jalan Benyamin Sueb tidak diteruskan selama September sampai dengan menjelang Asian Para Games.
(BACA JUGA: Gara-gara Ferrari, Lewis Hamilton Kesal dengan Mercedes)
Kemudian, pada saat pelaksanaan Asian Para Games ruas jalan tersebut kembali diberlakukan kebijakan ganjil genap.
Ketiga, selama masa perpanjangan, kebijakan ganjil genap tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu.
Keempat, waktu penerapan tetap sama yakni, dari pukul 06.00-21.00 WIB.
Kelima, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada jalur pintu masuk-keluar tol hingga persimpangan terdekat.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR