Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diduga Penadah Hasil Begal, Polisi Sita Puluhan Motor di Sebuah Bengkel Kecil di Bandung

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 30 Agustus 2018 | 16:28 WIB
Ilustrasi motor curian. Dalam foto ini adalah Polres Cirebon yang mengamankan puluhan motor hasil curian.
Tribun Jabar
Ilustrasi motor curian. Dalam foto ini adalah Polres Cirebon yang mengamankan puluhan motor hasil curian.

GridOto.com - Dijamin kamu enggak bakalan nyangka kalau bengkel yang ukurannya hanya sekitar 10 meter persegi ini ternyata menyimpan puluhan motor hasil begal atau curanmor.

Puluhan motor disita anggota Satreskrim Polrestabes Bandung dari sebuah bengkel di Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung Kota Bandung, Kamis (30/8/2018).

Penyitaan itu terkait pengembangan kasus pencurian dengan kekerasan ‎(curas) di Cicaheum pada Rabu (22/8/2018), bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, yang mendatangi lokasi bengkel mengatakan penyitaan dilakukan setelah pengembangan kasus curas di Cicaheum.

(BACA JUGA: Perpanjang STNK 5 Tahunan Sekarang Enggak Harus Datang ke Samsat)

"Laporan dari anggota, ada bengkel yang diduga menampung kendaraan roda dua tidak jelas diduga hasil kejahatan (curas)," ujar Irman Sugema di lokasi bengkel.

Di bengkel seluas lebih dari 10 meter persegi itu terparkir motor mencapai sekitar 20 unit.

Sebagian motor kondisinya spare part sudah tidak lengkap. Saat ditanya pada pemilik bengkel, Yudi (55), sebagian dari motor yang ia tampung tidak memiliki surat-surat.

"Ada beberapa unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Untuk memastikan apakah motor yang ditampung di sini hasil kejahatan atau bukan kami sita dulu untuk diidentifikasi," ujarnya.

(BACA JUGA: Sebelum Perpanjang STNK Biar Enggak Hangus, Kenali Dulu Singkatan yang Ada di Dalamnya)

Selain itu, Irman Sugema menjelaskan tiga unit motor di bengkel itu juga sudah disita sebelumnya karena digunakan untuk melakukan kejahatan curas dengan tersangka dua orang berinisial B (25) dan L (28).

"Pengembangan dari kasus Cicaheum ternyata motor yang‎ dipakai untuk kejahatan ada di sini, bersama pelakunya sebanyak dua orang. Di kasus Cicaheum seorang pengendara roda dua dianiaya," ujar Irman Sugema.

Belakangan diketahui, B dan L merupakan anak dari Yudi, pemilik bengkel.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diduga Hasil Begal, Puluhan Motor di Bengkel di Ujungberung Disita Reskrim Polrestabes Bandung

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Langkah Yang Benar Matikan Mesin Mobil Turbo, Jangan Digeber Cukup Begini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa