GridOto.com - Polresta Solo menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya Eko Preasetio (28), pemotor Honda BeAT yang diduga ditabrak pemilik mobil Mercy, Iwan Adranacus (40), Jumat (24/8/2018) pagi.
Olah TKP ini diback up jajaran Polda Jateng dari Gakum Ditlantas, Ditintel dan Ditpropam.
Olah TKP berlangsung di TKP, Jl KS Tubun, Manahan Solo, tepatnya di samping Mapolresta Solo.
Suasana proses olah TKP tersebut diunggah oleh akun Instagram Polresta Solo, @polrestasurakarta.
(BACA JUGA : Razia Stiker TNI atau Polisi di Pelat Nomor Kendaraan Mulai Digerakan )
Dalam video tersebut, Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo terlihat hadir.
Areal Jl KS Tubun pun terlihat ditutup dan distrerilkan dari pengendara bermotor.
"Mohon doa restunya, untuk kasus kecelakaan yang diduga ada unsur kesengajaan di Timur Polresta Surakarta, pagi ini kami melaksanakan Olah TKP gabungan dari Lantas dan Reskrim yang diback up langsung dari TAA (Traffic Accident Analysis) Dit Lantas Polda Jateng dan Dit Reskrimum Polda Jateng.
Kami pihak kepolisian melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel," tulis admin akun @polrestasurakarta.
Berikut suasana oleh TKP tersebut:
(BACA JUGA : Oknum TNI yang Menendang Petugas SPBU Wanita Akan Ditindak, Kapendam: Saya Meminta Maaf)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Solo,Instagram/@polrestasurakarta |
KOMENTAR