GridOto.com - Ketika emak-emak berkendara di jalan, pengguna jalan lainnya perlu waspada.
Karena ada istilah 'The power of emak-emak' yang bagaikan raja jalanan.
Aksi berbahaya saat naik motor sering kali diperlihatkan emak-emak.
Seperti yang GridOto.com lihat dalam akun Instagram @roda2blog, Jumat (24/08/2018).
Bagaimana tidak, aksi emak-emak pengendara motor yang kerap membuat pengguna jalan lain takjub adalah ketika mereka akan berbelok.
(BACA JUGA: Najwa Shihab Juga Beri Komentar Soal Aksi Presiden Jokowi Pakai Stuntman)
Dalam video singkat tersebut memperlihatkan beberapa ibu pengendara motor yang menghidupkan lampu sein ke kiri, ketika sebenarnya ia berniat berbelok ke kanan ataupun sebaliknya.
Salah satunya terdapat emak-emak menyalakan sein ke kiri tapi belok ke kanan di sebuah lampu merah.
Akan tetapi, yang menjadi ironi adalah polisi di jalan tersebut tampak tak berdaya.
Polisi tersebut tidak menegur si emak-emak apalagi melakukan tilang.
(BACA JUGA: Sederhana Tapi Elegan, BMW R NineT Coba Adopsi Gaya Tangki Jadul)
Padahal pengendara tersebut sudah sangat jelas menyalahi aturan berkendara.
Bahkan, si emak-emak ini melintas dengan santai di samping polisi.
Tentu pengendara ini juga akan membahayakan pengguna jalan lain karena aksinya.
Nah, diberitakan sebelumnya setelah sekian lama banyak yang bertanya mengapa fenomena di kalangan emak-emak ini selalu terjadi, akhirnya Bripda Rizka D Febri dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menjawab semuanya.
"Semua orang pasti bisa membawa kendaraan bermotor, cuman layak atau tidaknya itu ditentukan dari Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkap Bripda Rizka kepada GridOto.com di Jakarta.
Menurut pengakuannya, ia pernah menemui hal tersebut ketika sedang melakukan razia.
(BACA JUGA: Tutup Radiator Ninja 150 R Rusak, Wajib Ganti Pakai Genuine Part, Ini Alasannya)
"Jadi untuk ibu-ibu yang sein kiri tapi belok kanan, ya mohon maaf mungkin para ibu-ibu itu saat kena razia ditanya tidak punya SIM atau namanya emak-emak mungkin mereka enggak sadar bahwa lampu sein masih nyala," tambahnya.
Untuk itu, Bripda Rizka meminta kepada para ibu-ibu harus mengikuti terlebih dahulu proses pembuatan surat izin mengemudi.
Hal itu dilakukan agar ibu-ibu bisa mengetahui lebih jauh soal rambu-rambu berlalu lintas.
"Nah, jika sudah melewati, dari situlah ukurannya mereka layak apa tidak berkendara," paparnya.
Jadi makin jelas nih! Mau tahu aksi emak-emak tersebut, selengkapnya bisa disimak dalam postingan berikut ini...
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Instagram/@roda2blog |
KOMENTAR