GridOto.com-Panas mesin bisa merusak cat kap mesin.
Cat di kap mesin akan lebih cepat kusam dibanding bagian lainnya.
Bahkan dalam beberapa kasus bisa menimbul gelembung-gelembung pada lapisan cat di kap mesin.
Salah satu solusi untuk mencegah hal ini terjadi adalah dengan memasang peredam kap mesin.
Peredam kap mesin memiliki dua fungsi, yaitu meredam panas dan meredam bunyi mesin.
(BACA JUGA: Ini Sistem Infinite Baffle atau Free Air untuk Boks Subwoofer )
Berdasar material pembuatnya, peredam kap mesin ini ada beberapa jenis.
Pertama, peredam kap mesin berbahan alumunium foil.
Peredam jenis ini menggunakan lapisan aluminium yang dapat menjaga panas mesin agar tidak merambat ke kap mesin.
Kedua, peredam kap mesin jenis glass wool.
Peredam kap mesin jenis glass wool terbuat dari serat kain yang tebal.
(BACA JUGA: Mengenal Boks Sealed Buat Subwoofer di Sistem Audio Mobil)
Material ini sangat baik dalam meredam suara mesin dengan baik, tapi kurang maksimal untuk meredam panas mesin.
Terakhir, peredam kap mesin berbahan kombinasi glass wool dan aluminium foil.
Jadi peredam kap mesin ini terdiri dari dua lapisan, glass wool dulu baru dilapis aluminium foil.
Tujuannya agar bisa meredam panas dan suara mesin lebih baik dibanding dua peredam sebelumnya.
Ada banyak sekali produk peredam kap mesin aftermarket.
(BACA JUGA: Remote Keyless Entry Nissan Terra Mati? Begini Cara Mengatasinya)
Contoh produk peredam kap mesin dari Wealthy yang terbuat dari material butyl rubber.
Contoh lain peredam Extreme Mat yang terbuat dari foam atau Auto Seal yang materialnya terdiri dari fiberglass berlapiskan foam anti panas.
Peredam kap mesin ini umumnya dijual dalam bentuk lembaran.
Kalau Anda beli peredam kap mesin yang lembaran, maka Anda mesti membuat dulu mal (cetakan) bentuk tulang kap mesin menggunakan kertas karton.
Kalau mau lebih mudah Anda bisa membeli peredam kap mesin yang sudah dalam bentuk potongan sesuai bentuk tulang kap mesin.
Jadi Anda tinggal menempelkan saja, tidak perlu repot bikin pola dan mengguntingnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR