GridOto.com - BMW baru saja recall beberapa modelnya yang dijual di Eropa dan Korea Selatan pada awal bulan Agustus 2018.
Karena menyangkut faktor keselamatan yang memungkinkan mobil bisa mengalami kebakaran.
Sekilas kabar ini tampak biasa saja, namun, ada hal menarik soal mekanisme recall di negeri K-Pop ini.
Pemerintah mengeluarkan peraturan dengan menindak secara hukum konsumen.
(BACA JUGA:Jorge Lorenzo Ucapkan Kalimat Perpisahan yang Menyentuh untuk Fernando Alonso)
Bila kepergok mengemudikan model yang masuk daftar recall.
Bahkan bisa memenjarakannya lebih dari satu tahun, jika sampai mobil terbakar.
Keputusan yang dibuat tersebut, tentunya untuk mendesak konsumen agar mengunjungi dealer terdekat.
Dikutip dari Autoevolution, Selasa (14/8/2018), setidaknya ada 100.000 kendaraan yang di-recall.
(BACA JUGA:Kabar Gembira, Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM Baru)
Di mana sekitar 27.000 unit belum mendatangi dealer untuk perbaikan.
Memang, sejauh ini di Korea Selatan sudah ada sekitar 40 mobil BMW terbakar.
Sebelumnya pada 8 Agustus 2018, BMW mengumumkan recall 300.000 model (Eropa).
Pada beberapa model seperti, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 6, Seri 7, X3, X4, X5, X6 yang mungkin mengalami masalah sama.
Model yang terinfeksi bermesin diesel, di mana untuk yang 4-silinder dirakit dari April 2015 hingga September 2016.
Lalu mesin diesel 6-silinder, yang diproduksi dari Juli 2012 hingga Juni 2015.
Nah, kira-kira metode recall kendaraan tersebut, cocok diterapin di Indonesia enggak yah?
Artikel serupa pernah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Korsel Hadapi “Recall” Kendaraan, Bisa Dicontoh Indonesia
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR